Berita Persidangan
Hukuman Diperberat, Kurir Sabu Satu Kilogram Muhammad Nanda Divonis Seumur Hidup
Muhammad Nanda (44) divonis pidana penjara selama seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 1 kg.
Lalu, terdakwa diperintahkan Asun untuk menyerahkan sabu sebanyak satu kilogram tersebut kepadanya di lokasi yang dituju.
Pada pukul 19.00 WIB terdakwa diperintahkan Asun untuk memindahkan sabu tersebut ke rumah terdakwa di Jalan Islamiyah No 35, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Bahwa barang yang disita dari terdakwa adalah satu buah Handphone Merk OPPO Warna Merah dengan nomor panggil 081262927810 dan 0895612127786 IMEI 1 869812051349379 dan IMEI 2 869812051349387 disita dari terdakwa di rumah Jalan Mangaan I Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
"Selain itu, satu bungkus berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus teh berwarna hijau bertuliskan Guanyinwang dengan berat bruto 1034,4 gram adalah milik dari Asun yang di sita dari terdakwa di rumah terdakwa," urainya.
Lalu, satu bungkus berisikan Kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening dengan berat bruto 95,4 gram adalah milik dari Asun disita dari terdakwa.
Selanjutnya, satu buah timbangan adalah milik dari Asun disita dari terdakwa di rumahnya.
30 plastik klip ukuran sedang dan 30 plastik klip ukuran kecil disita adalah milik dari Asun dari terdakwa di rumahnya.
(cr28/tribun-medan.com)
| Mantan Kepala Sekolah dan Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadili |
|
|---|
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Majelis-hakim-yang-diketuai-Dahlan-Tarigan_Sabusabu_MUhammad-Nanda.jpg)