Berita Medan

Pratu RA Tikam Yosua Samosir dengan Sangkur, POMAU Beberkan Kronologinya

Pratu RA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua Samosir, pemilik warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia

|
HO
Pratu Richal Alunpah, anggota Kopasgat TNI AU tersangka utama pembunuh Yosua Samosir 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pratu RA ( Pratu Richal Alunpah ) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua Samosir, pemilik warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

Menurut Dansatpom Lanud Soewondo, Mayor Pom Muhammad Sadin Adjie, saat ini oknum personil TNI AU dari Komando Pasukan Gerak Cepat atau Kopasgat Lanud Soewondo itu telah dilakukan penahanan.

Baca juga: Istri Yosua Samosir Curiga TNI AU Ingin Tutupi Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Pratu Richal Alunpah

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sadin kepada Tribun Medan, Senin (14/8/2023).

Ia menyampaikan, nantinya berkas perkaranya kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer untuk disidangkan.

"Dalam Minggu ini berkas perkara rencananya akan di serahkan ke Oditur. Nanti hakim yang akan menentukan pasal dan hukuman kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Lalu, saat disinggung apakah tersangka akan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH. 

Sadin menyampaikan bahwa itu merupakan kewenangan dari Hakim nantinya di dalam persidangan.

"Itu yang nentukan hakim, kita penyidik hanya menyiapkan berkas perkaranya dan menyerahkan ke Oditur, nanti tergantung Hakim," ungkapnya.

Yosua Tewas Ditikam Pratu Richal Alunpah Pakai Sangkur 

Lebih lanjut, dia juga membeberkan kronologis berdasarkan keterangan dari pelaku dan juga saksi yang didapat oleh penyidik.

Baca juga: Danpuspom TNI Akui Seorang Prajurit Kopasgat TNI AU Ditahan di Medan, Kasus Pembunuhan Yosua Samosir

Kejadian tersebut bermula dari tersangka melintas menggunakan mobil di Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia.

Saat melihat, ada segerombolan remaja sedang melakukan balap liar di jalan tersebut dan salah seorang remaja menyenggol mobilnya.

Lantaran tidak terima, Pratu RA pun menangkap salah seorang remaja berinisial A dan memasukkannya ke dalam mobilnya.

Setelah itu, pelaku pun kembali mengejar remaja lainnya yang dianggapnya terlibat dalam balap liar itu.

"Yang bersangkutan mengaku, awalnya mencari geng motor yang nyerempet mobil nya. Sempat kejar-kejaran dengan yang lain, lalu dilihatnya lagi ada geng motor yang lain disamperin lagi," ujarnya.

Lanjut Sadin, setelah itu pelaku pun tiba di Jalan Adi Sucipto dan menemui sejumlah remaja yang dianggapnya terlibat balap liar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved