Berita Viral
Polemik Finalis Miss Universe 2023, Rekaman CCTV Diperiksa, Lokasi Body Cheking Disebut Tak Pantas
Rekaman CCTV lokasi body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023 bakal diperiksa buntut laporan pelecehan seksual yang dialami para finalis
TRIBUN-MEDAN.COM – Rekaman CCTV lokasi body checking finalis Miss Universe Indonesia 2023 bakal diperiksa.
Seperti diketahui, finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengalami pelecehan seksual saat body checking.
Dimana dalam proses body checking, finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta foto tanpa busana.
Tidak hanya itu, finalis Miss Universe Indonesia 2023 juga mengaku mengalami pelecehan seksual lainnya yakni bagian alat vital diraba-raba.
Mengusut hal ini, pihak penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun bakal mengecek rekaman CCTV di hotel yang menjadi lokasi body checking tersebut.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyebut langkah ini juga dilakukan karena pihak korban khawatir proses body checking itu terekam kamera CCTV.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan didalami lebih lanjut terkait kamera CCTV tersebut.
"Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV," kata Yuliansyah, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: SOSOK Fabienne Nicole, Crazy Rich Surabaya, Pemenang Miss Universe Indonesia yang Tuai Kontroversi
Baca juga: Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia Disorot Media Asing, Direktur Bungkam Usai Terbongkar?
Sebelum itu, Yuliansyah mengatakan pihaknya juga telah mendatangi lokasi body checking tersebut di sebuah ballroom sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.
Dari hasil pengecekan, Yuliansyah menyebut ballroom itu hanya ditutup sekadarnya saat proses body checking para finalis.
"Ya seperti ballroom pada umumnya saja, lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable," ucap dia.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Finalis-Miss-Universe-Indonesia-2023-ramai-di-media-sosial.jpg)