Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia Disorot Media Asing, Direktur Bungkam Usai Terbongkar?
Heboh di media sosial dugaan pelecehan seksual pada ajang kecantikan Miss Universe Indonesia
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh di media sosial dugaan pelecehan seksual pada ajang kecantikan Miss Universe Indonesia menjadi sorotan dunia.
Sejumlah media asing memberitakan dugaan pelecehan seksual pada ajang kecantikan tersebut.
Sorotan media asing yang memuat berita pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia disampaikan eks National Director Miss Universe Indonesia wilayah Jawa Barat, Rizky Ananda Musa.
Baca juga: Mendadak Galak, Monyet Serang Bayi 3 Tahun, Kondisi Kaki dan Telinga Memprihatinkan
Baca juga: SOSOK HK Istri LF Akhirnya Buka Suara, tak Terima Dibilang Pelakor, Ngaku Nikah Karena Dijodohkan
Di akun instagramnya pada Kamis (9/8/2023) Rizky membagikan headline berita-berita luar negeri terkait dengan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia.
Dalam capture yang dibagikan Rizky, misalnya saja media asing yang menyoroti dugaan pelecehan seksual Miss Universe adalah ABC News, Fox News, Lebanon MTV, BBC News, hingga china morning post.
"Lebanon MTV sudah tayang, ini masalah dunia, masih diam? FOX News lho. Trending dunia," tulis Rizky.
Misalnya saja pantauan Wartakotalive.com di NBC News memuat judul Kontestan Miss Universe Indonesia mengeluhkan pelecehan seksual.
Baca juga: Sempat Terkendala Karena Alat Terbakar, Pendeteksian Sinabung Kembali Lancar
Baca juga: Lagi, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan
Bahkan, dalam tulisannya, NBC juga mengungkit soal ajang kecantikan yang sempat ditolak oleh mayoritas masyarakat muslim Indonesia.
Sebelumnya Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dalam proses penyelenggaraannya.
"Setelah tadi kami konsultasi ke Subdit bagian Renakta, lalu berdiskusi dengan para korban, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
"Ada beberapa orang sebenarnya yang akan digali saat proses penyidikan nanti," sambung dia.
Mellisa mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
"Bahwa pada 1 Agustus, sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha, di mana mereka tanpa sepengetahuan atau diberitahu tanpa adanya akses informasi," kata dia.
Padahal, pemeriksaan tubuh finalis dalam kondisi tanpa busana tidak ada dalam susunan acara.
"Tidak ada di dalam rundown, bahkan Provincial Director tidak diberitahu akan diberikan body checking," tuturnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Grand-final-ajang-Miss-Universe-Indonesia-2023.jpg)