Viral Medsos
KASASI Ferdy Sambo Cs, Mahmud MD: Jika Negara Bisa Mengajukan Upaya Hukum, Negara Bakal Melakukannya
Mahfud MD juga memberikan tanggapannya soal putusan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Mahfud menegaskan jika Indonesia adalah negara hukum
"Oleh sebab itu jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi," tegasnya.
Terpisah, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya soal putusan Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Hal itu diungkap Kamaruddin pada Rabu (9/8/2023). Selain Ferdy Sambo tiga terdakwa lainnya juga mendapat keringanan hukuman.
Dikutip dari Tribunnews.com, Putri Candrawathi mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Hukuman terhadap Ricky Rizal turut disunat, dari 13 tahun menjadi 8 tahun bui. Sementara itu, Kuat Ma'ruf mendapat keringanan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Terkait kasasi yang diputuskan MA, Selasa (8/8/2023), Kamaruddin Simanjuntak menyebut, keluarga Brigadir J sangat kecewa.
Kamaruddin menilai, Putri Candrawathi tak berhak mendapat keringanan hukuman hingga 50 persen. Mengingat, Putri Candrawathi dinilai sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.
Penjelasan Mahkamah Agung RI
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkaman Agung (MA) Sobandi membantah adanya dugaan intervensi atas putusan Kasasi terhadap terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yaitu Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruh.
Dalam putusan kasasi tersebut, seluruh terpidana mendapatkan pengurangan masa hukuman hingga 50 persen.
Bahkan, Ferdy Sambo bisa lolos dari hukuman mati dan dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
Sang istri, Putri Candrawathi mendapatkan diskon pengurangan hingga 10 tahun.
Sementara, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mendapat pengurangan hukuman masing-masing 5 tahun.
Padahal hukuman para terpidana di tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutkan di tingkat banding di Pengadilan Tinggi.
Sebelumnya, banyak yang memprediksi, Ferdy Sambo memiliki kekuatan dengan berbagai cara agar lolos dari hukuman mati. Kini, kenyataan.
"Tidak mungkin ada intervensi saat mereka memutuskan itu," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-bongkar-masalah-BTS.jpg)