KEKAYAAN Sosok Hakim Suhadi, Ferdy Sambo Gagal Dihukum Mati, Terkuak Isi Garasi dan Harta 11 M
Suhadi merupakan Ketua Majelis yang memimpin jalannya sidang kasasi Ferdy Sambo
2 Hakim Menolak Kasasi
Ada dua hakim yang menolak kasasi Ferdy Sambo di Mahkamah Agung.
Namun, dua hakim itu kalah suara sehingga Suhadi sebagai ketua majelis memutuskan menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi mengatakan, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.
Namun kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.
"Yaitu anggota majelis 2, yaitu Jupriyadi; dan anggota majelis 3, yaitu Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion," kata Sobandi.
Berdasarkan berkas keterangan pers tertulis yang disampaikan oleh Sobandi, berikut ini adalah nama-nama majelis hakim penganulir vonis mati untuk Sambo.
Majelis Hakim Kasasi:
1. Suhadi (Ketua Majelis)
2. Suharto (Anggota 1)
3. Jupriyadi (Anggota 2, dissenting opinion)
4. Desnayeti (Anggota 3, dissenting opinion)
5. Yohanes Priyana (Anggota 4)
Baca juga: TEGAS! Nasdem Dukung Penuh Yenny Wahid Jadi Cawapres Anies Baswedan, Gus Choi : Cocok dengan Anies
Baca juga: TERKUTUK Penerima Suap Ferdy Sambo Gagal Dihukum Mati, Murkanya Vera Kekasih Yosua Jadi Sorotan
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suhadi-Ketua-Majelis-Hakim-Mahkamah-Agung-MA-yang-menangani-kasasi-Ferdy-Sambo.jpg)