Sumut Terkini

Kadis Pendidikan Sumut Akan Panggil Kepsek Soal Instruksi Gubernur: Jangan hanya Mikirin Dana BOS

Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Asren Nasution akan memanggil seluruh kepala sekolah (kepsek) yang baru dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Asren Nasution saat diwawancarai di depan rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (9/8/2023). Asren mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepsek untuk melaksanakan perintah Edy Rahmayadi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Asren Nasution akan memanggil seluruh kepala sekolah (kepsek) yang baru dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi pekan lalu.

Asren mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepsek untuk melaksanakan perintah Edy Rahmayadi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Edy Rahmayadi meminta agar kepala sekolah tidak hanya memikirkan dana BOS, namun juga kondisi dan fasilitas sekolah serta moral dan kualitas peserta didik.

"Kita laksanakan perintah Pak Gubernur karena tadi juga beliau menyampaikan begitu," ujar Asren saat diwawancarai di depan rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Asren, pemanggilan seluruh kepsek tersebut akan dilakukan sekitar dua sampai tiga hari lagi.

"Mungkin dua atau tiga hari lagi semua kepala sekolah yang baru dilantik kita kumpulkan semua untuk bisa segera melaksanakan dan menindaklanjuti perintah gubernur," ujarnya.

Diketahui, pada hari ini Rabu (9/8/2023) Gubernur Edy Rahamayadi kembali melantik kepala sekolah SMA/SMK di Sumut.

Namun pelantikan tersebut dilakukan lebih cepat dari yang tertera di jadwal sehingga tidak ada wartawan yang sempat meliput kegiatan tersebut.

Asren mengatakan, ada 7 orang kepala sekolah yang dilantik Edy Rahmayadi. Pelantikan ini hanya berselang lima hari dari pelantikan 251 kepala sekolah pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Alasan pelantikan tersebut dilakukan terpisah, kata Asren, karena adanya beberapa kesalahan dalam administrasi.

"Ada mis administrasi. Ada yang contohnya Kepala SMK Negeri 7 sebenarnya sudah meninggal orangnya, tapi di dalam data belum dihapus. Terus ada juga yang salah nama, revisi lah semua," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam arahannya, usai melantik 251 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA, SMK dan SLB di lingkungan Pemprov Sumut mengingatkan, agar para Kepsek tidak hanya fokus mengurusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja.

"Ada pembinaan pangkalan, ada pembinaan sekolahan, tanggung jawab kamu itu kepala sekolah. Bukan hanya BOS saja kau pikirin. Sampai sekarang masing ribut sama BOS. Kok kusam sekolahan, kok tak tumbuh pohon-pohonku ini. Bunga aja hidup segan mati tak mau, itu tanda-tanda kau masuk neraka kau nanti, tanaman saja tak bisa kau urus," ujarnya, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, Edy mengimbau para Kepsek memaksimalkan jam belajar untuk memacu peningkatan kualitas keilmuan para siswa. Karena itu pula, Kepsek harus memetakan sasaran pembelajaran jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

"Jangan kepada sekolah, datang, terlambat, begitu masuk diam, tempatnya AC diam, tidur, diam. Nanti jam 12 dia pula pulang duluan. pulang, makan sana-makan sini wah, yang lebih parah lagi kawin pula dia sama guru apa gitu," katanya.

Sejumlah Kepala Sekolah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di Sergai, Bakal Ada Tersangka

Polisi terus menelusuri dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditilap oleh kepala sekolah. 

Dugaan korupsi dana BOS itu bergulir usai Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sergai mengamankan Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) beberapa waktu lalu. 

"Setelah kami lakukan gelar, sudah kami naikan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan dan telah memanggil sejumlah saksi yakni para kepala sekolah dan juga terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra, Rabu (26/7/2023). 

Yoga mengatakan, usai proses sidik dan gelar perkara polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana BOS tersebut. 

Saat ini sejumlah kepala sekolah yang telah memberi uang kebersamaan melalui pengurus MKKS sudah dilakukan pemeriksaan secara bergilir. 

"Setelah sidik nanti baru kita akan melakukan penetapan tersangka. Dan saat ini kepala sekolah yang memberikan uang kebersamaan dan juga ketua dan sekretaris MKKS sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Dalam kasus tersebut, kata Yoga, Polres Sergai terus berkoordinasi dengan unit Tipikor Polda Sumut. 

"Iya kita koordinasi dengan Sub Unit Tipikor Polda Sumut termasuk dalam melakukan gelar perkara," kata dia. 

Sebelumnya Polres Serdangbedagai mengamankan dua Kepala Sekolah yang diduga melakukan pengutipan dana Bos. 

Kedua Kepala Sekolah yang diamankan adalah Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Mereka diamankan pada Rabu (12/7/2023), di Kecamatan Sei Bamban. 

Dua orang yang diamankan adalah S, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebing Syahbandar sebagai sekretaris MKKS dan RS, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Kalifah yang menjabat sebagai Ketua MKKS. 

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut, kedua Kepala Sekolah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Kata Oxy, keduanya diduga melakukan kutipan  Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu. Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih pembuktian," kata Oxy kepada Tribun Medan, Kamis (13/7/2023). 

Oxy menyebutkan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 24 juta yang diduga uang hasil pungli dana BOS. 

"Iya statusnya Kepala Sekolah SMP. Itu kemarin yang kita amankan ada uang Rp 24 juta. Kita amankan dulu dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan pendalaman, barang buktinya apakah memenuhi apa tidak. Sementara ada dua kemarin yang masih kita periksa dengan saksi saksi lainnya ," tutup Oxy. 

(cr14/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved