Penipuan dan Penggelapan

Polres Pesawaran Lampung Ringkus Seorang Wanita Tipu Pengusaha Kosmetik Rp 1 Miliar

Korban dirugikan miliaran setelah pelaku mengambil barang-barang kosmetik milik Apriyana, namun tidak dibayar.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi 

“Dalam introgasi oleh Tim Tekab 308 pelaku mengaku menipu korban,” ujar Supriyanto.

Baca juga: TERBONGKAR Alasan Mayor Dedi Berani Geruduk Polrestabes Medan : Kantongi Surat Dari Atasan

Bahkan penipuan yang dilakukan dalam tindak pidana tersebut senilai ratusan juta rupiah.

“Pelaku akan kami bawa ke Mapolres Pesawaran,” kata dia.

Supriyanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan mengenai kasus penipuan ini.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Supriyanto.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved