Viral Medsos

HEBOH Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, Pangdam Perintahkan Prajurit Hindari 7 Pelanggaran Ini

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono minta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penegakah hukum di militer.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
INTERNET
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian saat memberikan keterangan. 

Yudo pun mempersilakan pihak yang masih meragukan penanganan perkara di pengadilan militer untuk sama-sama melihat penjara dan penyidikan kasus yang melibatkan militer.

Baca juga: Puluhan Personel TNI Datangi Polrestabes Medan, Tersangka Pemalsuan Lahan PTPN II Dibebaskan

Baca juga: Didatangi Puluhan TNI Berseragam Lengkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Temui Prajurit

Baca juga: TNI Gerebek Gudang Penimbunan BBM Tanpa Pelaku, Ditemukan 60 Ton Solar Bersubsidi

Beratnya hukuman pengadilan militer

Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.TV, Minggu (6/8/2023), Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menegaskan setiap prajurit yang ditahan di Polisi Militer (POM) TNI pasti mendapat hukuman berat.

Marsda Agung menyampaikan itu untuk menjawab keraguan masyarakat yang berpikir prajurit TNI tidak akan dihukum ketika ditempatkan di POM.

Menurut Agung, hukuman yang diterima prajurit yang terbukti melanggar hukum pasti lebih berat dari hukuman masyarakat pada umumnya. "Silakan, kita mau dilihat silakan. Mungkin mohon maaf, perlakuannya akan lebih berat dibanding masyarakat yang pada umumnya," ujar Agung dalam program Rosi, seperti disiarkan Kompas TV, pada Kamis (3/8/2023).

Agung sekaligus menepis anggapan TNI memiliki impunitas atau kekebalan hukum.

Agung pun menantang agar ditunjukkan bukti adanya prajurit TNI yang melanggar hukum, tapi bebas dari hukuman.

"Tunjukkan bahwa prajurit-prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum dibebaskan atau tidak mendapat putusan hukuman," tuturnya.

Terkait peradilan militer, Agung menyampaikan TNI sangat terbuka. Apalagi, secara formil, persidangan itu harus dinyatakan terbuka untuk umum.

Hanya, Agung menyadari persidangan-persidangan di peradilan militer tidak semencolok persidangan lainnya.

"Jadi ya mungkin peradilan di lingkungan militer persidangannya tidak menarik media, dibanding, mohon maaf, kalau ada artis bermasalah, ini akan berbeda," jelas Agung.

"Jadi masalah bukan tadi permasalahan vonisnya, tapi prosesnya tadi saya sampaikan. Bahwa kita sangat terbuka. Mau mulai proses penyidikan seperti sekarang ini, silakan kami sudah terbuka. Silakan teman-teman media ikuti. Dan kita akan terus laporkan perkembangan-perkembangan," imbuhnya.

Sama halnya disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.

Menurut dia , hukuman di pengadilan militer akan lebih berat daripada pengadilan sipil, lantaran tersangka dianggap memalukan institusi TNI.

Perbedaan pidana militer dengan sipil

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved