Penimbunan Solar
TNI Gerebek Gudang Penimbunan BBM Tanpa Pelaku, Ditemukan 60 Ton Solar Bersubsidi
Intel Kodim 0201/Medan mengamankan puluhan ton solar bersubsidi dari sebuah gudang penimbunan di Jalan Platina III.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Intel Kodim 0201/Medan mengamankan puluhan ton solar bersubsidi dari sebuah gudang penimbunan di Jalan Platina III, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Menurut Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, ada sekitar 60 ton solar bersubsidi yang diamankan, pada Rabu (2/8/2023) kemarin.
"Solar subsidi yang diamankan itu terdiri dari 55 ton yang di simpan dalam drum atau tong, serta 5 ribu liter atau ton dari truk tangki BK 9159 LW, yang kita temukan di dalam gudang," kata Rico kepada Tribun-medan, Jumat (4/8/2023).
Dikatakannya, seluruh solar subsidi ini diamankan melalui operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0201/Medan.
Bermula dari adanya laporan masyarakat, terkait adanya penimbunan solar bersubsidi di gudang tersebut.
Setelah itu, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
Di sana, petugas hanya menemukan barang bukti tanpa pemilik ataupun pengelolanya.
"Pada saat kejadian untuk orang atau pelaku sudah kabur, jadi kita hanya menemukan barang bukti termasuk truk," sebutnya.
Lanjut Rico, pihaknya juga tidak ada melakukan penelusuran kepada pemilik dari gudang dan solar yang ditimbun itu.
Kasus tersebut juga telah diserahkan ke Polres Belawan untuk bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita belum mengembangkan, karena kita serahkan ke Polres Belawan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengrebekan yang dilakukan tersebut lantaran pihaknya curiga bahwa solar subsidi itu diduga akan disalurkan ke industri.
"Dugaan kami ilegal dengan penimbunan, jadi penjualan solar subsidi yang dikelola dijual untuk solar industri," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)