Kasus Terduga Mafia Tanah

Kolonel Rico Siagian Akui Kumdam I/BB yang Terbitkan Surat Penangguhan untuk Terduga Mafia Tanah

Kasus terduga mafia tanah di Polrestabes Medan jadi sorotan setelah Mayor Dedi Hasibuan datang bersama puluhan anggota berseragam lengkap

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Array A Argus

Sehingga, setelah izin didapat, kata Rico, makanya Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan dan membahas soal penangguhan ARH. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa masalah yang terjadi di kantornya hanyalah kesalahpahaman saja.

Kata Valentino, Mayor Dedi Hasibuan cuma ingin menanyakan soal penangguhan penahanan tersangka ARH.

Ia mengatakan, Dedi Hasibuan mengirim surat pada 3 Agustus 2023.

Baca juga: Didatangi Puluhan TNI Berseragam Lengkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Temui Prajurit

Namun, lanjut Valentino, surat itu baru diterima Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Sabtu (5/8/2023).

Sehingga ada jeda waktu beberapa hari.

"Jadi hanya kesalahpahaman saja," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah kesalahpahaman ini sudah selesai.

Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023).
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)

Hadi bilang, bahwa Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah memberikan penjelasan pada Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.

Setelah mendapat penjelasan, akhirnya  Mayor Dedi Hasibuan bisa memahami apa yang disampaikan pihak Sat Reskrim.

"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved