PANJI GUMILANG Dipenjarakan, Bagaimana Nasib Santri Ponpes Al Zaytun? Begini Kata Mahfud MD
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka dan langsung ditahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Lantas bagaimana nasib para santri?
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa sebagai lembaga pendidikan Al Zaytun tidak memiliki masalah.
Sehingga pihaknya berjanji untuk tetap memberikan hak pendidikan bagi ribuan santri tersebut.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri nasib pesantren yang terletak di Indramayu Jawa Barat ini.
Meski Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki nomor statistik maupun tanda daftar pesantren resmi di Kemenag.
Karena itu pihaknya bersama Kemenko Polhukam harus membahas hal tersebut.
santri Al Zaytun
Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka
Panji Gumilang ditangkap
Syekh Panji Gumilang
penistaan agama
panji gumilang ditahan bareskrim polri
| ISTRI Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama, Sajadah Dibakar dan Barang Berharga Hilang: 660 Juta |
|
|---|
| Kanit Pidum Polres Sibolga Hadiri Dialog Fokus Kasus Terkait Penistaan Agama yang Digelar MUI Sumut |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Kasus Penistaan Agama Ratu Entok |
|
|---|
| Divonis 34 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama Ratu Entok Tertunduk Lesu, Tak Lakukan Banding |
|
|---|
| Divonis 34 Bulan Penjara, Ratu Entok Tertunduk Lesu, Tak Lakukan Banding |
|
|---|