Breaking News

Asahan Terkini

PMI Asal Jawa Timur Gendong Sabu 1,5 Kilo dari Malaysia 

PMI asal Jawa Timur bawa 1,5 kilo sabusabu dari Malaysia, ditangkap di Asahan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tria Rizki

PMI Asal Jawa Timur Gendong Sabu 1,5 Kilo dari Malaysia 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Tim intelijen pangkalan angkatan laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengamankan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur, S (49) di tangkahan tradisional belacan milik warga di Bagan Asahan, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

S diamankan bersama narkotika jenis sabu-sabu yang dibawanya dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.

Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko menerangkan S dibawa menggunakan kapal ikan milik nelayan dari Malaysia menuju Kota Tanjungbalai.

Dipertengahan jalan, kapal yang ditumpangi oleh S tersangkut akibat pasang surut air laut. Sehingga, S dilangsir menggunakan sampan hingga menuju ke tangkahan tradisional.

"Kami mendapat informasi dari tim intelijen bahwa ada seorang PMI yang hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia. Kami kejar kapalnya, ternyata PMI tersebut sudah dilangsir menggunakan sampan ke tangkahan masyarakat," kata Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, Senin (24/11/2025).

Lanjutnya, petugas mengejar S ke tangkahan tradisional tersebut dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.575 gram atau 1,5 kilogram.

"Sabu-sabu tersebut disimpannya di dalam tas hitam yang sudah di modifikasi dengan dijahit ulang. Tim mengecek dan berhasil menemukan barang haram tersebut," ujarnya.

Dari penuturan tersangka, barang bukti tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial MD yang merupakan rekan kerjanya.

"Disana dia dari 2018 sampai sekarang belum pernah pulang, MD merupakan temannya di proyek bangunan dan MD ini juga teman kos di Malaysia," ujarnya.

Sedangkan untuk upah, S belum mengetahui berapa upah yang akan diterimanya dari menggendong barang haram tersebut.

"Dia belum tau berapa, karena katanya tunggu dari orang di Tanjungbalai baru nanti dikabari. Karena dia percaya dengan teman satu kerjaannya tersebut," ujarnya.

Barang bukti narkotika tersebut diserahkan ke Satres narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penindakan dan pengembangan lebih lanjut.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved