Gudang Gas Oplosan
Kasus Gudang Gas Oplosan, Keterangan Kodam I/BB Beda dengan Pertamina, Diduga Sarat Permainan
Kodam I/Bukit Barisan ngaku sudah lama putus hubungan dengan pangkalan gudang gas oplosan. Tapi Pertamina ungkap fakta lain
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kodam I/Bukit Barisan sempat mengakui, bahwa gudang gas oplosan bernama Nopandi yang digerebek Polda Sumut adalah rekanan mereka, dan terdaftar di Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.
Namun, setelah gudang gas oplosan itu digerebek polisi, Kodam I/Bukit Barisan lantas menyangkal, bahwa pangkalan gas itu sudah lama tidak menjadi bagian dari Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, bahwa mereka sudah tidak berhubungan lagi dengan pangkalan gas tersebut sejak tahun 2019.
Kata Rico, gudang gas oplosan yang digerebek Polda Sumut itu bukan lagi bagian dari Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.
Namun, keterangan Rico itu belakangan terbantahkan dengan keterangan resmi pejabat PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Baca juga: Penjelasan Pertamina Patra Niaga Soal Status Gudang Gas Oplosan yang Digerebek Polda Sumut
Baca juga: Gas Elpiji Sempat Langka Hingga Terungkap Ada Oplosan, Gubernur Edy Sebut Pasokan Lancar
Menurut Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina, Susanto August Satria, mereka tidak tahu soal adanya pembekuan yang dilakukan agen (Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan) kepada sub penyalur (pangkalan gas Nopandi) sejak tahun 2019.
Kata August, mereka baru menerima surat resmi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan Nopandi oleh Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan pada 28 Juli 2023.
Artinya, surat baru diserahkan sehari setelah penggerebekan dilakukan pada 27 Juli 2023.
"Coba tanyakan kepada agennya (Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan), yang jelas saya baru dapat PHU nya dari agen itu sendiri di tanggal 28 Juli 2023 dengan nama pangkalan Nopandi," kata August, Selasa (2/8/2023).
August mengatakan, berdasarkan kontrak kerja sama, semestinya yang menyuplai gas ke pangkalan Nopandi atau gudang gas oplosan itu adalah Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan, selaku pihak yang memberikan izin.
Baca juga: Benny Tiohari, Penyandang Dana Judi di Barak Narkoba Cuma Divonis 4 Bulan, Kasus Judinya Ngendap
Baca juga: Samsul Tarigan Masih Buron, Diskotek Sky Garden Masih Terus Beroperasi
"Pangkalan yang membuat izinnya itu dari agen, yang berkontrak dengan Pertamina itu adalah agen. Jadi secara kontraktual, pangkalan dengan agen, kalau pangkalan sudah dibawah agen, berarti pangkalan disuplai gasnya dari agen tersebut," kata August.
Ia menegaskan, selama ini pangkalan Nopandi atau gudang gas oplosan di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu masih mendapat suplai dari agen, yang tak lain Pusat Koperasi Kartika A Kodam I/Bukit Barisan.
"Selama dia masih jadi pangkalan dari agen tersebut, berati suplainya dari agen tersebut. Kalau misalnya dia dapat dari agen yang lain, nah, ini yang harus ditanyakan kepada agen. Dan itu masuk kepada tahap penyelidikan dari aparat penegak hukum itu sendiri," pungkas August.
Baca juga: Anak Aggota Kodam I/BB Diduga Jadi Korban Malapraktik, RS Bina Kasih Bilang Begini
Keterangan Berbeda
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian sempat memberi keterangan yang jauh berbeda dengan PT Pertamina.
Dalam keterangannya, Rico mengatakan bahwa gudang gas oplosan itu sebelumnya sudah pernah ketahuan oleh Pertamina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gudang-gas-oplosan-Medan.jpg)