Berita Medan

Penjelasan Pertamina Patra Niaga Soal Status Gudang Gas Oplosan yang Digerebek Polda Sumut

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengaku gudang gas oplosan bernama Nopandi yang digerebek merupakan sub penyalur gas LPG 3 Kg.

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy JS Marbun saat diwawancarai soal pangkalan gas 3 kilogram oplos yang digerebek, di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (27/7/2023). 

Ketika didatangi petugas, mereka kedapatan sedang mengoplos tabung gas elpiji 3 Kilogram ke tabung ukuran 5,5, 12, hingga Kilogram non subsidi.

Baca juga: LPG 3 Kg Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan 

Sebanyak tiga orang diduga pekerja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiganya ialah RT (25), warga Jalan Gaperta, bertugas memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi berukuran 12 kilogram hingga 50 kilogram non subsidi.

Dia menggunakan pipa khusus atau infus disertai batu es di sekeliling tabung.

Lalu NS (34), warga Jalan Veteran Pasar 7, Medan Marelan berperan membersihkan sisa-sisa hasil oplos yang dikerjakan RT.

Sementara APG (32), bertugas memasarkan gas hasil oplosan kepada masyarakat.

"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun, Sabtu (29/7/2023).

Meski sudah menggerebek dan menangkap tiga orang diduga pekerja. Pemilik pangkalan gas LPG oplosan bernama Beni Subarja Sinaga masih bebas berkeliaran.

Baca juga: Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Mulai Hari Ini untuk Atasi Kelangkaan Gas Subsidi di Deliserdang

Polisi belum berhasil menangkapnya karena keburu melarikan diri.

Polisi berjanji akan segera menangkap Beni, agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita melakukan pencarian terhadap BSS, kemudian akan segera ditangkap secepatnya," Pungkasnya

(cr10/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News


 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved