Hutan Mangrove

8.000 Hektare Hutan Mangrove di Langkat Dicaplok Mafia Tanah jadi Kebun Sawit

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin buka suara setelah Polda Sumut menggerebek gudang pengolahan kayu bakau menjadi arang di wilayahnya

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kondisi hutan mangrove di Kabupaten Langkat yang dirusak para perambah hutan dan mafia, Senin (31/7/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim baru buka mulut soal pengerusakan hutan mangrove di wilayah kerjanya.

Ondim bersuara setelah Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menggerebek gudang pengolahan kayu bakau menjadi arang di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Di hadapan Kapolda Sumut, Ondim mengatakan saat ini ada sekitar 8.000 hektare hutan mangrove di Kabupaten Langkat yang diduga dicaplok oleh mafia.

Para mafia ini mengubah hutan mangrove menjadi kebun sawit

Adapun lokasi lahan hutan mangrove yang diduga dicaplok mafia tanah itu berada di Kecamatan Brandan, Gebang dan Tanjung Pura.

Baca juga: Sudah 1.200 Hektar Rusak Karena Ulah Mafia, Petani Tanam 10 Ribu Mangrove di Desa Lubuk Kertang

"Kalau sampai hari ini yang terdata ada lebih kurang 8.000 hektare lebih. Bukan hanya di sini, tetapi di tempat lain termasuk Gebang dan daerah pedalaman Tanjung Pura dan beberapa tempat lagi," kata Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim, Senin (31/7/2023).

Pantauan di lokasi melalui udara, Senin 31 Juli, hamparan tanaman bakau terlihat rusak dari kejauhan.

Tanaman yang seharusnya rindang berwarna hijau mati karena dirambah untuk dijadikan arang.

Kemudian di beberapa lokasi juga terlihat jelas hamparan tanaman kelapa sawit berada di kawasan yang seharusnya menjadi hutan mangrove.

Lahan sawit ini diduga sengaja ditutup menggunakan tanaman bakau pada bagian tepi muara.

Baca juga: Almira, Komisaris PT Almira Nusa Raya Lolos dari Jerat Gudang Solar Ilegal

Padahal, jika dilihat dari atas, lahan hutan bakau itu berubah menjadi lahan kelapa sawit.

Terkait maraknya alih fungsi lahan bakau ke tanaman penghasil minyak itu, Syah Afandin pun mengadu ke Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Dia menyebut akan segera melaporkan total pasti jumlah lahan yang diduga dicaplok mafia tanah.

Dia berharap usai melaporkan para mafia tanah bisa diproses hukum.

"Insyaallah kami akan menyampaikan data secara lengkap ke pak Kapolda dan kita serahkan secara hukum seperti apa," katanya.

8000 hektare hutan mangrove diduga dicaplok mafia

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved