Langkat Terkini

Modus Pinjam HP Berujung Todongan Senpi, Begal di Langkat Ditangkap

Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi dalam kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (Curas). 

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
CURAS - Tersangka curas beserta senjata api rakitan ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Langkat dan Polsek Hinai, Kamis (23/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi dalam kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (Curas). 

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, mulanya tersangka berinisial R (40) mendekati korban yang merupakan seorang pelajar dengan modus meminjam handphone di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (21/4/2026). 

Namun situasi berubah ketika tersangka mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan dan mengancam korban dan temanya agar menyerahkan barang berharga milik mereka.

"Tersangka melakukan intimidasi menggunakan senjata api rakitan sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barangnya," ujar Ghulam, Kamis (23/4/2026). 

Lanjut Ghulam, atas peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 17,5 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan cepat di lapangan, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil memetakan keberadaan salahsatu tersangka di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. 

"Tidak sampai delapan jam sejak kejadian, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api," ujar Ghulam. 

"Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian," sambungnya. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas satu orang tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam menjalankan aksi kejahatan. Dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. 

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Langkat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Tags
Langkat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved