Lagi-lagi Pajero Pelat Dinas Polri Ugal-ugalan di Jalan Tol, Sampai Nyaris Bikin Celaka Mobil Lain
Lagi-lagi, pengemudi mobil Pajero berpelat dinas polri ugal-ugalan di jalan tol. Aksi koboi inipun viral di media sosial yang mana memperlihatkan nyar
TRIBUN-MEDAN.COM – Lagi-lagi, pengemudi mobil Pajero berpelat dinas polri ugal-ugalan di jalan tol.
Aksi koboi pengemudi Pajero mengenakan pelat dinas kepolisian atau Polri inipun viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar di media sosial, aksi pengemudi koboi tersebut terekam oleh seorang pengemudi lainnya saat melintasi jalan tol menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.
Aksi pengemudi mobil Pajero berwarna hitam ini membuat pengendara mobil Stargazer di sampingnya nyaris menabrak pembatas jalan.
Pengemudi lain yang kebetulan berada di belakang Pajero berpelat Polri 3803-50 tersebut menceritakan kejadian itu lewat akun media sosialnya.
"Kejadian pagi ini, mulai kecurigaan dari formasi pengawalan yang aneh. Mobil dinas (yang mengawal) di belakang, mobil sipil (yang dikawal) justru di depan. Mobil dinas oknum tersebut awalnya sudah akan menyenggol saya dan istri. Bagaimana tanggapan @divisihumaspolri?" tulis akun Instagram@billturangan yang dikutip Senin, (31/7/2023).
Memang terlihat Pajero hitam tersebut seperti melakukan pengawalan pada Toyota Camry yang berada di depannya.
Mobil sedan tersebut menggunakan B 1196 ZZH.
Baca juga: Mobil Rubicon dan Pajero Sport AKBP Achiruddin Hasibuan Disita, Diduga Hasil Pencucian Uang
Baca juga: Mobil Pajero Terperosok di Pantai Timbis, Dievakuasi Menggunakan Eskavator
Besar kemungkinan, pelat Camry itu adalah pelat nomor khusus terbaru.
Sebagai informasi, Korlantas beberapa waktu lalu menjelaskan pelat nomor khusus yang sebelumnya menggunakan kode awalan RF, kini memakai kode baru Z.
Saat dikonfirmasi tentang kejadian itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno pun berikan penjelasan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan atas kejadian tersebut.
"Kami belum terima laporannya," kata Sutikno melalui pesan singkatnya kepada GridOto.com, Senin (31/7/2023).
Video mobil polisi ugal-ugalan itu pun hingga kini viral dan mendapat komentar pedas dari warganet.
Adapun daftar aksi koboi pengendara dijalanan dilansir Tribun-Medan.com dari Tribunnews.com antara lain
Daftar aksi koboi pengendara di jalanan
Perusak Mobil Polisi
Sosok koboi jalanan merusak mobil seorang polisi berpangkat jenderal di ruas Tol Cikampek KM 29, Jumat, 24 April 2020. Tak cukup sampai disitu, Bagas bahkan menodongkan pisau dan mengancam jenderal bintang satu tersebut.
Anggota TNI Todong Pistol ke Pengemudi
Pada 18 September 2022 lalu, beredar video yang memperlihatkan pengemudi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan pelat merah melakukan aksi koboi jalanan di Tol Jagorawi, Jawa Barat. Tidak diberikan jalan oleh pengendara di depannya, anggota TNI itu pun menodongkan pistol.
Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Jaksel
Seorang pengemudi Fortuner mengamuk di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023 lalu. Saat perusakan dilakukan, pengendara mobil Toyota Fortuner itu sempat mengeluarkan pistol dan samurai dari dalam mobil. Setelah merusak, pengendara mobil Fortuner itu pun pergi.
Mengamuk di jalan tol
Aksi koboi jalanan juga pernah terjadi di exit Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023). Dalam video tersebut, tampak ada pria bertubuh gempal mengendarai mobil sedan dengan pelat mobil dinas Polri sambil menenteng pistol.
Selain itu, pria tersebut memaki-maki seorang driver taksi online lantaran diduga tak terima disalip. Setelah insiden terjadi, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Tak sampai sehari, pelaku yang bernama David Yulianto (32) pun berhasil ditangkap.
Pelat khusus baru, tidak ada lagi pelat "RF"
Sekadar mengingatkan saja, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan penerbitan pelat khusus berkode 'RF' sejak Oktober 2022.
Artinya, mobil berpelat khusus tersebut nantinya sudah tidak akan ada lagi saat Oktober 2023 mendatang karena masa berlaku yang hanya 1 tahun.
"Jadi kalau ada yang pakai bulan 11 tahun 2023 itu indikasi palsu," ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023) lalu.
Ke depan, lanjut Yusri, penerbitan pelat nomor khusus itu akan diperketat dengan yang hanya bisa menggunakan yakni pejabat eselon 1 dan 2 serta TNI-Polri.
Baca juga: Terbongkar Kejanggalan Kematian Bripda Ignatius: Ketakutan Tak Tahan Ulah Senior dan Dicekoki Miras
Baca juga: Telak! Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Sindir Kasus TNI Kena OTT: Berlindung di Balik Seragam
Baca juga: Jokowi Jamin ke Pengusaha China Soal Komitmen RI Jaga Investasi
Namun, bukan lagi kode 'RF' yang digunakan. Polri akan menggantinya dengan kode 'ZZ' untuk pelat nomor khusus itu dengan ciri empat nomor acaknya pasti diawali angka 1.
"Untuk nomor khusus di depannya Z. Polisi yang tadinya RFP jadi ZZP, (TNI) Angkatan Darat, ZZD, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1," terangnya.
Kapolri sadar banyak warga kesal dengan arogansi pengemudi pelat RF
Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan pengkajian ulang penggunaan plat kendaraan bermotor RF. Hal ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat.
Sigit mengakui bahwa banyak masyarakat yang terkadang kesal dengan sikap arogansi mobil berplat nomor tersebut, yang sebenarnya bukan untuk peruntukannya.
"Misalkan ya plat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Sigit menjelaskan bahwa plat nomor RF tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga.
Namun, terkadang, plat nomor tersebut kerap disalahgunakan.
Sehingga hal itu melahirkan persepsi buruk di masyarakat.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: VIRAL, DPRD Banten Pilih Pajero Sport Jadi Ambulans, Gelontorkan Rp900 Juta Buat Ambulans Mewah
Baca juga: Pajero Tabrak 2 Mahasiswa Hingga Meninggal, Pelaku Tawarkan Rp 25 Juta ke Keluarga Korban
Baca juga: AHY Ngomongin Soal Ekonomi Mandek, Jubir Sri Mulyani Jawab Telak : Pidato Politik yang Menggelitik!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengemudi-mobil-Pajero-berpelat-dinas-polri-ugal-ugalan-di-jalan-tol2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.