Berita Viral

Telak! Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Sindir Kasus TNI Kena OTT: Berlindung di Balik Seragam

Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo sindir kembali petinggi militer yang terjerat korupsi saat memegang jabatan sipil.

|
Editor: Liska Rahayu
kompas.com
Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo sindir kembali petinggi militer yang terjerat korupsi saat memegang jabatan sipil.

Ia menyindir kasus yang menimpa Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang mengaku masih TNI aktif saat diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meringkus Henri atas dugaan korupsi pengadaan barang.

Kasus Henri menjadi polemik, lantaran TNI mengambil alih kasus tersebut dari KPK.

Padahal, jabatan yang diemban oleh Henri Alfiandi ialah jabatan sipil di Basarnas.

Menurut Suryo Prabowo, seharusnya Henri malu karena ketahuan korupsi, bukan justru berlindung di balik seragam.

Sindiran itu dilontarkan Suryo Prabowo di media sosialnya pada Minggu (30/7/2023).

Baca juga: KPK Diminta Tak Gentar Tangani Kasus yang Menyeret Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Baca juga: SOSOK Marsekal Madya TNI Kusworo Menjadi Kepala Basarnas Gantikan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi

Mantan Wakil Gubernur Timor Timur (Timtim) itu menceritakan pengalamannya saat mengemban jabatan sipil.

Suryo Prabowo mengatakan bahwa saat itu di tahun 1998 ketika berpangkat kolonel di usia 44 tahun, ia diperintah atasan untuk menjabat sebagai Wakil Gubernur Timor Timur (Timtim) atas usulan DPRD Provinsi Timtim.

Di masa itu penugasan militer sebagai kepala/wakil kepala daerah tidak melalui pilkada melainkan cukup rekomendasi dari DPRD.

Semula Suryo Prabowo menolak, karena merasa tidak memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan Wakil Gubernur.

Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo
Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo (kompas.com)

Namun karena banyak "desakan" dari rekan, senior dan atasan, ia menerima jabatan Wagub tersebut.

“Semula saya menolak karena saya tidak memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan Wagub,” kata Suryo Prabowo.

Suryo Prabowo berujar bahwa setelah 6 bulan menjabat, ia memutuskan mengundurkan diri sebelum sempat kaya dan diberi pangkat brigadir jenderal.

Penyebabnya adalah karena ia merasa militer yang tidak memiliki ilmu yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di daerah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved