Penggelapan Uang Nasabah

Petugas Bank Mandiri Kabanjahe Gelapkan Uang Nasabah, Korban Melunak Setelah Dibolehkan Ngutang

Petugas Bank Mandiri gelapkan uang nasabah, korban melunak setelah diajak berdamai dan dibolehkan ngutang uang lagi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Nasabah KCP Bank Mandiri Pasar Inpres Kabanjahe Imanuel bersama istri (baju merah), bertemu dengan perwakilan bank (kanan), berbincang setelah melakukan perdamaian. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

Padahal, Marlina secara rutin menyetorkan tagihannya ke petugas Bank Mandiri yang datang ke rumahnya. 

"Saat aku datang ke sana, mereka memberikan rekening koran enam bulan terakhir," kata Marlina, Minggu (23/7/2023).

Dari rekening koran itu terlihat, bahwa bahwa dana yang masuk cuma enam bulan saja.

Baca juga: Belum Lama Bebas, Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan Kasus Penggelapan, Korban Rugi Rp1,6 Miliar

Padahal, Marlina selalu membayar tepat waktu.

Karena penasaran, dia bertanya kepada pihak Bank Mandiri kemana uang cicilan yang ia setorkan.

Namun, dengan mudahnya, pihak bank mengatakan bahwa yang tercatat di sistem mereka hanya seperti yang tertera di rekening koran saja.

Ketika didesak, barulah pihak bank mengakui adanya kemungkinan kesalahan petugas pengutip tagihan.

Baca juga: Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

"Katanya ini kesilapan anggota kami. Mereka bilang, 'kakak pun tahu gimana dekatnya kakak sama dia (petugas). Namanya manusia, bisa juga dia silap dalam uang'," ujar Marlina menirukan ucapan petugas Bank Mandiri yang ditemuinya.  

Karena ada dugaan penggelapan, pihak Bank Mandiri kemudian menjanjikan Marlina bisa kembali mendapatkan pinjaman. 

Namun, janji tersebut cuma isapan jempol belaka.

Nyatanya Marlina tidak bisa melakukan pinjaman lagi. 

Baca juga: AKP Philip Purba Dilaporkan Kompol Sawangin Manurung Karena Dicurigai Terlibat Penggelapan Narkoba

"Tiba-tiba gitu dicek ke bank lain, nama saya sudah diblacklist. Inikan ada apa," katanya. 

Berdasarkan pengakuan Marlina, dana yang diduga digelapkan ada berkisar Rp 18 juta.

Pihak bank pun mengakui sudah memecat petugas yang biasa mengutip ke rumah Marlina.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved