Penggelapan Uang Nasabah
Petugas Bank Mandiri Kabanjahe Gelapkan Uang Nasabah, Korban Melunak Setelah Dibolehkan Ngutang
Petugas Bank Mandiri gelapkan uang nasabah, korban melunak setelah diajak berdamai dan dibolehkan ngutang uang lagi
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Oknum petugas Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasar Inpres Kabanjahe menggelapkan uang milik Marlina Sari Karo, seorang nasabah peminjam uang.
Belakangan, setelah sempat ribut-ribut karena diblokir Bank Mandiri dan tidak dikasih ngutang, kini korban dan keluarganya sepakat berdamai.
Korban bersama suaminya Imanuel Brahmana memilih berdamai setelah diperbolehkan ngutang lagi dengan cara kredit di Bank Mandiri.
Baca juga: Setoran Diduga Digelapkan, Nasabah Bank Mandiri Kabanjahe Kesal Namanya Diblokir
"Apa yang terjadi sebelumnya sudah diselesaikan oleh pihak bank," kata Imanuel Brahmana, suami Marlina Sari Karo, Sabtu (29/7/2023).
Ia mengatakan, dirinya sudah bisa kembali ngutang atau mengajukan kredit di Bank Mandiri.
Dengan adanya kesepakatan ini, Imanuel mengaku lega.
Dia berharap kedepannya tidak terjadi hal serupa.
Baca juga: VIRAL Gara-gara Catur, Oknum Dokter Bentak dan Tampar Balita 3 Tahun Sampai Jatuh di Depan Ayahnya
Sementara itu, Kepala Unit Bank Mandiri KCP Pasar Impres Kabanjahe, Faisal mengaku sudah memecat oknum petugas yang menggelapkan uang milik nasabah tersebut.
"Kami juga berterimakasih kepasa nasabah, karena kalau tidak diungkap, mungkin kami tidak tahu ada petugas kami yang nakal. Untuk itu, kami sudah melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," kata Faisal.
Dia menjelaskan, setelah adanya kasus ini, pelaku sudah bersedia mengganti uang yang sempat digelapkan.
"Kemarin saat itu juga kerugian nasabah sudah dikembalikan oleh oknum tersebut," katanya.
Dengan adanya kasus penggelapan oleh petugas Bank Mandiri ini, Faisal berharap semua nasabah bisa membayar cicilan atau angsuran kredit langsung ke bank.
Penggelapan Terungkap Setelah Nasabah Diblokir
Terungkapnya dugaan penggelapan ini bermula saat Marlina tiba-tiba saja diblokir oleh Bank Mandiri.
Ia pun mendatangi pihak bank menanyakan kenapa dirinya masuk dalam daftar hitam pihak bank.
Baca juga: Setoran Diduga Digelapkan, Nasabah Bank Mandiri Kabanjahe Kesal Namanya Diblokir
Diketahui, saat itu disebutkan bahwa Marlina dituding tidak membayar cicilan utang selama beberapa bulan.
Padahal, Marlina secara rutin menyetorkan tagihannya ke petugas Bank Mandiri yang datang ke rumahnya.
"Saat aku datang ke sana, mereka memberikan rekening koran enam bulan terakhir," kata Marlina, Minggu (23/7/2023).
Dari rekening koran itu terlihat, bahwa bahwa dana yang masuk cuma enam bulan saja.
Baca juga: Belum Lama Bebas, Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan Kasus Penggelapan, Korban Rugi Rp1,6 Miliar
Padahal, Marlina selalu membayar tepat waktu.
Karena penasaran, dia bertanya kepada pihak Bank Mandiri kemana uang cicilan yang ia setorkan.
Namun, dengan mudahnya, pihak bank mengatakan bahwa yang tercatat di sistem mereka hanya seperti yang tertera di rekening koran saja.
Ketika didesak, barulah pihak bank mengakui adanya kemungkinan kesalahan petugas pengutip tagihan.
Baca juga: Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan
"Katanya ini kesilapan anggota kami. Mereka bilang, 'kakak pun tahu gimana dekatnya kakak sama dia (petugas). Namanya manusia, bisa juga dia silap dalam uang'," ujar Marlina menirukan ucapan petugas Bank Mandiri yang ditemuinya.
Karena ada dugaan penggelapan, pihak Bank Mandiri kemudian menjanjikan Marlina bisa kembali mendapatkan pinjaman.
Namun, janji tersebut cuma isapan jempol belaka.
Nyatanya Marlina tidak bisa melakukan pinjaman lagi.
Baca juga: AKP Philip Purba Dilaporkan Kompol Sawangin Manurung Karena Dicurigai Terlibat Penggelapan Narkoba
"Tiba-tiba gitu dicek ke bank lain, nama saya sudah diblacklist. Inikan ada apa," katanya.
Berdasarkan pengakuan Marlina, dana yang diduga digelapkan ada berkisar Rp 18 juta.
Pihak bank pun mengakui sudah memecat petugas yang biasa mengutip ke rumah Marlina.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasabah-KCP-Bank-Mandiri-Pasar-Inpres-Kabanjahe-Imanuel-bersama-istri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.