Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Sang Istri Kebingungan : Suami Saya Ditangkap Tapi Kok Mati?

Sang istri dari pelaku narkoba Dul Kosim yang tewas usai dianiaya 9 polisi dan dibuang ke jurang merasa kebingungan. Ia mempertanyakan suaminya yang d

Tayang:
HO
Kronologi tewasnya pelaku narkoba yang dianiaya sembilan polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat. 

"Tahu-tahunya dikasih tahu petugas polsek setempat bahwa Dul Kosim kecelakaan dan posisinya ada di Bandung, gitu aja," kata Soponyono.

"Petugas kepolisian sempat ke saya memberitahukan kecelakaan di Bandung," sambungnya.

Adapun jenazah DK sempat disemayamkan di kontrakannya sebelum akhirnya dibawa ke kampung halamannya di Madura, Jawa Timur, Selasa (25/7/2023) untuk dimakamkan.

Baca juga: KESAL Dituding Sengaja Bunuh Anak Harimau, Alshad Ahmad Ancam Lapor Polisi: Fitnah

Baca juga: Ribuan Pasukan Wagner Mendekati Polandia, Putin Akan Serang Negara Kelahiran Paus Yohanes Paulus II?

Baca juga: FAKTA TERBARU Rusia Sudah Mulai Serang Polandia, NATO Turun, Perang Dunia 3 Diprediksi November 2023

Dul Kosim Tewas Dihajar Polisi saat Kembangkan Kasus

Sesosok jasad pria yang belakangan terungkap adalah DK ditemukan di dasar sebuah jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023) lalu.

Melansir dari Kompas.com, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kencing.

Adapun di dekat mayat itu ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung terpasang.

Belakangan, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadal Dul Kosim atau DK.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Hengki mengatakan, terdapat sembilan polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ini.

Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik, sementara satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Hengki mengatakan, para anggota polisi yang ditetapkan tersangka ini melakukan kekerasan hingga DK meninggal dunia.

Kekerasan dilakukan ketika sembilan polisi itu dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro itu sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus narkoba.

"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Hengki.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Anggota TNI Ditahan karena Coba Halangi Penangkapan Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi

Baca juga: Ditangkap Anggota Polda Metro Jaya, Dul Kosim Tewasnya Dianiaya 9 Polisi, Mayat Ditemukan di Jurang

Baca juga: Sosok Dul Kosim, Mayat Dibuang ke Jurang, Polisi Ngaku Tewas Kecelakaan, Padahal Dianiaya 9 Polisi

 

 


 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved