Narkoba
Anggota TNI Ditahan karena Coba Halangi Penangkapan Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi
Seorang oknum TNI diamankan karena berusaha menghalangi penangkapan terduga pengedar narkoba di jalan Baja, Kelurahan Satria, Tebing Tinggi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Kopral Satu (Koptu) HA diamankan karena berusaha menghalangi penangkapan terduga pengedar narkoba di jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Oknum TNI tersebut diamankan Personel Denpom l/1 Pematangsiantar pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Komandan Subdenpom Tebingtinggi Kapten CPM Nurdin Nasution membenarkan penangkapan tersebut.
Nurdin mengatakan, sampai saat ini Koptu HA masih ditahan di Subdenpom Tebingtinggi.
"Iya masih (ditahan), " kata Nurdin singkat kepada Tribun, Minggu (30/7/2023).
Diketahui Koptu HA adalah anggota TNI yang bertugas di Kodim Aceh Utara.
Dia ditahan lantaran berusaha menghalangi petugas bersama warga sekitar yang hendak menangkap tiga pengedar narkoba di sebuah gubuk yang ada di jalan Baja Kota Tebingtinggi.
Personel Denpom yang turut terlibat dalam penggerebekan narkoba kemudian mengamankan Koptu HA.
Setelah dilakukan test urin diketahui jika Koptu HA dinyatakan positif mengkonsumsi sabu sabu.
Selain Koptu HA, tiga pengedar narkoba juga diamankan saat itu. Terduga pengedar sabu tersebut diketahui berinisial HS, BS dan K.
Dari ketiganya diamankan 8 paket sabu seberat 8.35 gram, uang tunai termasuk timbangan elektronik dan alat isap sabu.
Ketiga kemudian digelandang ke Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses lebih lanjut.
(cr17/tribun-medan.com)
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-seorang-anggota-TNI-ditahan1.jpg)