Berita Viral
NASIB Apes Asfiyatun Divonis 5 Tahun Penjara, Terima Paket Ganja Pesanan Anaknya dari Penjara
Asfiyatun, Nenek 60 tahun divionis 5 tahun penjara karena menerima paket ganja pesanan sang anak.
Lalu ia mendapatkan kabar bahwa sisanya akan diambil malam hari.
Asfiyatun kemudian memindahkan kardus itu ke rumah lain yang lokasinya tak jauh dari rumah yang ia tempati.
Pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB, saksi ZA datang ke rumah Asfiyatun dan mengaku disuruh Pi untuk mengambi barang.
Lalu Asfiyatun menyerahkan satu bungkus kecil ke ZA.
Namun ZA pergi tanpa membawa bungkusan ganja tersebut.
Asfiyatun pun mengembalikan bungkusan di dalam kardus.
Keesokan harinya pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 08.30 WIB, anggota kepolisian mendatangi rumah Asfiyatun.
Saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 buah timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, dan 1 buah kardus kecil warna coklat berada di atas lemari pakaian.
Asfiyatun mengakui bahwa barang-barang itu adalah milik anaknya.
Polisi juga menemukan satu buah timbangan warna biru di belakang pintu yang diakui merupakan milik P.
Awalnya Asfiyatun tak mengakui hingga polisi mengetahui bahwa nenek 60 tahun itu menyimpan kardus yang ternyata berisi 19 paket ganja milik anaknya di salah satu rumahnya.
Abdul Geffar, penasihat hukum Asfiyatun mengaku akan mengajukan banding.
Penasihat hukum Asfiyatun menilai, banyak fakta persidangan yang tidak digunakan sebagai pertimbangan hakim.
“Kami akan mengajukan banding karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim," ucap Abdul Geffar.
"Klien saya ini sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah di penjara karena kasus narkoba," lanjutnya.
| PSI Sebut Budi Arie Bukan Lagi Relawan Jokowi, Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Masuk PSI: Dicatat |
|
|---|
| TERBONGKAR Isi Diary Siswa FN Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ngeluh Tak Punya Teman di Sekolah |
|
|---|
| CERITA Faisal Tanjung Ketua LSM di Balik Polemik 2 Guru Sulsel Dipecat: Kok Saya yang Disalahkan? |
|
|---|
| PENGAKUAN Faisal Tanjung Anggota LSM Polisikan Guru Abdul Muis Kasus Sumbangan 20 Ribu Untuk Honorer |
|
|---|
| AKHIRNYA Chiko Mahasiswa Undip Resmi Ditahan Kasus Pornografi AI, Korban Siswa dan Guru SMA Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nenek-60-tahun-divionis-5-tahun-penjara.jpg)