Breaking News

Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Ada Tangki Berlogo Pertamina di Gudang Solar Diduga Oplosan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Sebuah tangki besi berlogo Pertamina ditemukan di sebuah gudang BBM solar ilegal yang diduga dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebuah tangki besi berlogo Pertamina ditemukan di sebuah gudang BBM solar ilegal yang diduga dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023).

Terlihat tangki berukuran 16.000 liter berada di ruang kedua yang ada di area gudang.

Tangki berwarna merah putih berlogo Pertamina itu tertulis Pertamina EP dan diganjal besi dan semen agar bisa kokoh.

Namun diduga tangki ini sudah dikosongkan sebelum penggeledahan.

Menanggapi ditemukannya tangki berlogo Pertamina ini, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menyebut kalau terkait ini sepenuhnya diserahkan ke Polda Sumut.

Susanto juga mengaku tak mengetahui bagaimana tangki ini berada di gudang penyimpanan BBM diduga solar oplosan, yang diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Bahkan ia menyebut logo bisa darimana saja, tanpa dikeluarkan Pertamina.

"Kalau lambang kan bisa di mana aja ya, yang jelas itu bukan dari pertamina, intinya," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis (27/4/2023) di lokasi.

Sama halnya dengan tangki berlogo Pertamina, Susanto juga mengaku tidak mengetahui alurnya BBM jenis solar ini sampai ke gudang yang berada di pemukiman.

Sementara di sebuah mobil bak terbuka yang memuat BBM solar di lokasi ditemukan diduga bon pembelian minyak dari SPBU yang diduga berada di Jalan Karya, tak jauh dari gudang.

"Kita belum tau, masih nunggu Poldasu, nanti kita akan bekerja sama Polda untuk pendalaman."

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggeledah gudang diduga menyimpan sekaligus pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kamis (27/4/2023) siang.

Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang baru saja dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Terlihat, belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang.

Gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved