Berita Medan

Penjelasan Kodam I/BB Soal Pamflet Bertuliskan Bukit Barisan di Lokasi Penggerebekan Pengoplosan Gas

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, pangkalan ini pernah ketahuan mengoplos gas LPG 3 Kg, maka izinnya dibekukan Pertamina.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso 
Penampakan pangkalan gas 3 kilogram diduga pengoplos yang digrebek Polda Sumut di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (27/7/2023). 

Sebanyak tiga orang diduga pekerja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiganya ialah RT (25), warga Jalan Gaperta, bertugas memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi berukuran 12 kilogram hingga 50 kilogram non subsidi.

Baca juga: Kelangkaan LPG, Bobby Nasution Sidak Pangkalan, tak Temukan Satupun Tabung Gas 

Dia menggunakan pipa khusus atau infus disertai batu es di sekeliling tabung.

Lalu NS (34), warga Jalan Veteran Pasar 7, Medan Marelan berperan membersihkan sisa-sisa hasil oplos yang dikerjakan RT.

Sementara APG (32), bertugas memasarkan gas hasil oplosan kepada masyarakat.

"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: KPPU Panggil Pertamina Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Medan

Meski sudah menggerebek dan menangkap tiga orang diduga pekerja. Pemilik pangkalan gas LPG oplosan bernama Beni Subarja Sinaga masih bebas berkeliaran.

Polisi belum berhasil menangkapnya karena keburu melarikan diri.

Polisi berjanji akan segera menangkap Beni, agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita melakukan pencarian terhadap BSS, kemudian akan segera ditangkap secepatnya." ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved