Polda Sumut

Video Viral Desi Natalia Sinulingga Terkait Pemerkosaan Berbanding Terbalik Dengan Fakta Hukum

Beberapa waktu lalu Desi Natalia Sinulingga memviralkan video postingan laporan pemerkosaan melalui akun @nayya_annessa dan informasi

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Deasy Natalia Sinulingga (32) bersama ibunya Noviritani Lumban Tobing (56) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Beberapa waktu lalu Desi Natalia Sinulingga memviralkan video postingan laporan pemerkosaan melalui akun @nayya_annessa dan informasi tersebut dianggap simpang siur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa LP itu tidak benar kejadiannya.

"Bahwa LP terkait kejadian tersebut tidak ada,"kata Kombes Hadi.

Menurut Kombes Hadi, pada November 2021 Desi Natalia Sinulingga datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Desi menemui penyidik pembantu Briptu Shitta Syahdira Ayu dan menanyakan perkembangan perkara KDRT yang sedang ditangani.

Viral Deasy Sinulingga ngaku anaknya yang masih berusia empat tahun jadi korban rudapaksa. Pengakuan itu diunggha di Instagramnya @nayya_annesa.
Viral Deasy Sinulingga ngaku anaknya yang masih berusia empat tahun jadi korban rudapaksa. Pengakuan itu diunggha di Instagramnya @nayya_annesa. (Instagram.com/@nayya_annesa)

Faktanya, menueut Kombes Hadi, kasus itu telah SP3 karena tidak cukup bukti.

Saat itu, Desi menyampaikan hal yang lain yaitu, kalau anaknya diperkosa oleh Bapak Kostnya.

Selanjutnya penyidik pembantu mengarahkan agar Desy membuat LP agar diambim tindakan Vosim Et Revertum (VER). Namun, Desy menolak dengan alasan sudah dibawa ke bidan.

"Tapi, saat diminta hasil dr Bidan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan,"ujar Kombes Hadi.

Saat itu juga, Desi pergi meninggalkan Penyidik dengan tidak membuat LP.

Lalu, disinggung terkait postingan lanjutan postingan laporan pemerkosaan, disampaikan oleh akun @buletinmedan dan akun @nayya_annesa, Hadi menjawab.
Faktanya, LP terkait laporan anak umur 4 tahun yang di cabuli tersebut tidak ada.


Disebut, kejadian yang terdapat dalam video tersebut sekitar bulan November 2021.

Berdasarkan kekeliruan itu, penyidik pembantu Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan memberikan klarifikasi.

Faktanya, pada 2021 Desi Natalia Sinulingga memang datang ke ruangan Unit PPA.

Desi menanyakan terkait LP yang ditangani tentang pengaduan penganiayaan ibunya atas nama Novie Lumban Tobing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved