Polres Siantar
Modus Ngaku Pegawai Leasing, Dua Pencuri Mobil di Siantar Ditangkap
Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap 2 pelaku pencurian mobil yang terjadi sebuah Warung Kopi di Kompleks Megaland Jalan Sangnawaluh
Tayang:
Istimewa
Kedua pelaku bernama Natal Sinaga (54) warga Huta Parbagotan, Nagori Panambean, Kecamatan Panambean Pane, Kabupaten Simalungun dan Jonher Saragih (51) warga Jalan Tuan Maja Purba, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Selain itu dari kedua terduga pelaku juga turut diamankan barang bukti 1 unit mobil wuling Canfero warna silver BK 1406 XAB milik korban. Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Satreskrim Polres Pematangsiantar.
"Hingga saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polres Siantar guna diproses hukum dengan menjerat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Yo 55, 56 dari KUHPidana," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-pelaku-mengaku-leasing-ditangkap-polres-siantar-3m2.jpg)