Breaking News

Berita Sumut

Polres Tanjungbalai Amankan Seorang Bandar Sabu, Disita 26 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus ES, warga Kelurahan Matahalasan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

HO
Tersangka ES (43) warga Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai diamankan polisi menguasai sabu 26 paket kecil.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus ES (43), warga Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dalam kasus kepemilikan narkotika. 

ES diamankan pada Sabtu (22/7/2023) di rumahnya bersama barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar.

Baca juga: Pengedar Sabu Level Desa Pucat Pasi Ketika Ditangkap Petugas

Baca juga: Respons Warga Soal Pria di Langkat yang Videonya Viral saat Isap Sabu Tak Kunjung Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Relapang Silalahi,menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan atas laporan masyarakat yang mengaku sudah resah dengan tindakan pelaku. 

"Kami selidiki, dan kami melakukan undercover buy. Kami langsung amankan dan menggeledah," ujarnya. 

Kata Relapang, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan 26 paket sabu dengan berat 45,50 gram. 

"Untuk berat satu plastiknya beragam. Kami menduga, ini merupakan bandar narkoba ketengan, 26 paket tersebut disimpan di dalam dompet," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, petugas yang melakukan undercover buy dengan cara memesan satu paket dengan berat 0,5 gram dengan harga Rp 250 ribu. 

Baca juga: Pengedar Sabu Ini Tak Berkutik saat Diringkus BNNK Langkat, Diciduk di Kandang Lembu Tetangganya

Baca juga: MOTIF Puluhan Warga Serang 5 Anggota Polisi yang Sedang Patroli, Ternyata Diperintahkan Bandar Sabu

"Dari hasil pemeriksaan kami, barang tersebut diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu-sabu," katanya. 

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan elektrik yang digunakan oleh tersangka untuk menimbang barang haram tersebut sebelum dijual. 

"Kini tersangka sudah kami amankan, dan saat ini akan kami kembangkan," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved