Berita Sumut
Pengedar Sabu Ini Tak Berkutik saat Diringkus BNNK Langkat, Diciduk di Kandang Lembu Tetangganya
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat diringkus petugas BNNK Langkat, dari kandang lembu tetangganya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat diringkus petugas BNNK Langkat, dari kandang lembu tetangganya.
Adapun identitas pengedar tersebut berinisial SUH (25) warga Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Pengedar Sabu dan Ekstasi Level Kampung Ditangkap, Sering Edarkan Narkoba di Kota Binjai
Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba di Medan Labuhan Ditangkap Setelah Video Transaksinya Viral di Media Sosial
Ia diringkus pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
"Pelaku ditangkap Tim Berantas BNNK Langkat di kandang lembu milik salahsatu pelaku yang berinisial DAL (DPO)," ujar Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko, Jumat (21/7/2023).
Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu.
Di mana di sebuah kebun rumbia dekat kandang lembu tersebut sering terjadi transaksi sabu.
Tak ingin targetnya kabur, AKBP S Bangko langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Tim Berantas BNNK Langkat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di kandang lembu yang sedang melakukan transaksi.
Setibanya di lokasi itu, tim berhasil menangkap pelaku SUH. Kepada personel mengaku hanya bertugas untuk menjualkan barang haram tersebut.
Sementara DAL (DPO) pemilik barang tersebut tidak berada dilokasi penangkapan.
Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi saat Menunggu Pelanggan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu
Baca juga: POLISI Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Sunggal, Barang Bukti Sabu Disimpan di Dalam Speaker
Kemudian, personel memboyong SUH serta barang bukti tujuh bungkus sabu seberat 8,12 gram, dua ikat plastik bening kosong, satu unit timbangan elektronik, satu unit handphone merek Relmi warna biru, uang tunai Rp 300 ribu, dua buah pipet plastik, serya satu buah tas warna hitam.
"Saya berharap, agar seluruh lapisan masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi, apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya," ujar Bangko.
"Bagi masyarakat yang mengetahui peredaran narkotika, dapat menghubungi call center BNNK Langkat di nomor telepon seluler 081263507679," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
