Calo PNS
Nekat Jadi Calo PNS, Wanita Asal Aceh Diringkus Polres Indragiri Hulu Tipu Korban Rp 226 Juta
Aipda Misran mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban bisa menjadi pegawai negeri tanpa tahapan seleksi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Lagi-lagi, praktek calo bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali tarjadi.
Kali ini, tim gabungan Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau dan Polsek Seberida menangkap seorang wanita asal Aceh berinisial KS (53).
Wanita ini ditangkap polisi lantaran menipu seorang warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu hingga ratusan juta rupiah.
Dikutip dari Tribun-Pekanbaru.com, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban bisa menjadi pegawai negeri tanpa tahapan seleksi.
Baca juga: Diduga Lakukan Malpraktik, Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur, Minta RSU Bina Kasih Medan Ditutup
"Tersangka dibekuk tim gabungan di rumahnya, Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa timur Kota Langsa, Aceh Minggu tanggal 23 Juli 20203, pukul 01.00 WIB," kata Misran, Selasa (25/7/2023).
Ia mengatakan, kasus penipuan ini terjadi pada Juli tahun 2021 lalu.
Ketika itu, korban SK (49) warga Kecamatan Seberida didatangi temannya, Hendri Perang.
Angin dan mengatakan pada korban, jika ada kenalannya yang berdomisili di Langsa, Aceh bisa membantu anak korban masuk CPNS tanpa seleksi dan tes, namun harus membayar dengan sejumlah uang.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Sumut dan ASN Pemko Medan Digigit Anjing Suspect Rabies
Saat itu, korban mengatakan pada temannya jika dia tidak punya uang.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis, 26 Agustus 2021, korban kembali menelepon temannya dan mengatakan dia berminat, ingin memasukkan anaknya CPNS, tapi korban tidak bisa membayar penuh, namun korban berjanji akan mencicilnya.
Selanjutnya, korban dan temannya datang ke salah satu hotel di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sudah ditunggu oleh orang yang bisa membantu anak korban masuk CPNS.
Saat itu juga, korban menuju hotel yang disebut dan benar saja, korban sudah ditunggu oleh seorang wanita paruh baya dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.
Baca juga: INILAH Daftar Nama-nama Paskibraka Nasional 2023 dari Seluruh Indonesia, Termasuk dari Sumut
Kemudian korban menyerahkan uang tunai Rp40 pada perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh.
Selanjutnya, 21 September 2021, korban kembali ke hotel tersebut untuk menjumpai perempuan tersebut dan menyerahkan uang tunai lagi sebesar Rp 25 juta sesuai janjinya untuk memberikan uang secara cicil dengan harapan, anaknya bisa menjadi CPNS.
Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening perempuan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-menyetujui-kenaikan-gaji-PNS.jpg)