Calo PNS

Nekat Jadi Calo PNS, Wanita Asal Aceh Diringkus Polres Indragiri Hulu Tipu Korban Rp 226 Juta

Aipda Misran mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban bisa menjadi pegawai negeri tanpa tahapan seleksi.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi PNS 

Hingga total uang yang sudah diserahkan pada perempuan tersebut sebanyak Rp 226 juta.

Baca juga: GAYA AROGAN Pengawal Airlangga Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

Tapi hingga sekarang, anak korban tak kunjung menjadi CPNS. Perempuan tersebut selalu berkilah dengan berbagai alasan ketika korban berusaha menanyakan masalah ini.

Merasa sudah ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Seberida langsung menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, tim menetapkan jika perempuan asal Aceh.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kaesang Calon Wali Kota, Respon Kaesang: Pak Menko Cocok Jadi Cawapres Ganjar

Kemudian, unit Reskrim Polsek Seberida dibantu tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, di bawah pimpinan Ipda Dahniel berangkat ke Aceh.

Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan, KS yang mengaku telah melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kecamatan Seberida.

Malam itu juga, tim langsung kembali ke Kabupaten Inhu, selain tersangka, diamankannya juga sejumlah barang bukti berupa 2 lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank, 1 buku tabungan salah satu dan 1 lembar kartu ATM bang tersebut.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses selanjutnya," tutup Misran.

 

(Tribunmedan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved