Penyelundupan Benih Lobster

Selundupkan Puluhan Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri, Dua Warga Riau Diamankan, Polisi: Tiga Buron

Pengungkapan ini bermula ketika petugas dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan, Rabu (19/7/2023).

Editor: Satia
Int
Lobster 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau berhasil gagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster.

Dalam hal ini, polisi mendapatkan 70.800 benih lobster yang sudah berada di dalam 13 kotak stereofoam.

Ada dua orang yang diamankan aparat kepolisian, yakni RJ dan FD yang memiliki peran berbeda.

Dikutip dari Tribun-Pekanbaru.com, pengungkapan ini bermula ketika petugas dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: MENGERIKAN, Pabrik PT Seven Seas Agro Mengeluarkan Polusi Udara Bikin Warga Sei Semayang Sesak Nafas

Di mana, ada satu unit mobil yang telah beberapa kali bolak-balik masuk ke dalam lokasi kebun warga.

Tepatnya di Parit Sungai Bakau Kecil RT 003, RW 001 Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, terkait hal mencurigakan itu, petugas dari Polres Inhil langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.

Baca juga: Sebelum Tewas Dicekik, Ternyata Janda Anak Tiga Sempat Berhubungan Badan dengan Pelaku

Di lokasi, petugas mendapati sopir mobil, Fadli Syam alias Padil. Ternyata, di lokasi sedang ada bongkar muat barang berupa kotak stereofoam.

Menurutnya, kotak tersebut dibawa dari Jambi. Tak lama, datang pria bernama Sirajuddin Harahap mendekat ke lokasi.

"FS (Fadil Syam, red) an SH (Sirajuddin Harahap, red) diamankan. Petugas lalu membuka kotak stereofoam yang dibawa, ternyata berisi benih bening lobster," kata Kabid Humas, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Belasan Orang Tewas Tenggelam, Korban Selamat Ceritakan Kepanikan Saat Kapal Dihantam Ombak

Lanjut Kombes Hery, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Diungkapkan Hery, total ada 13 kotak stereofoam yang diamankan. Isinya diperkirakan sebanyak 70.800 benih bening lobster.

Rencananya, benih lobster akan dibawa ke luar negeri.

"400 ekor disisihkan untuk diawetkan guna dijadikan barang bukti di persidangan. Sementara 70.400 lagi disisihkan untuk dilakukan pelepasliaran," papar Kombes Hery.

Baca juga: Anggota DPRD Bikin Acara, Sebanyak 268 Warga Cimahi Keracunan Makanan Usai Menyantap Nasi Kotak

Selain benih lobster, petugas turut menyita barang bukti 1 unit Toyota Fortuner, selembar STNK, dan 1 unit handphone.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved