Liputan Khusus
Miris, Bayi Meninggal Dunia Diduga Terpapar Cat dari Bengkel Mobil di Medan
Bayi berusia satu tahun delapan bulan berpulang setelah menjalani perawatan diduga terpapar cat dari bengkel mobil
Dari rumah Husnul yang berjarak kira-kira dua puluhan meter, aroma cat semprot memang terasa menusuk.
Bagi yang belum terbiasa, dalam tempo setengah jam saja, aroma ini bisa menimbulkan rasa sesak di dada, mual, dan pandangan berkunang-kunang.
Sempat terjadi insiden kecil saat Husnul menunjukkan aktivitas perbengkelan ini.
Seorang laki-laki paruh baya mendatangi Husnul dan menggempurnya dengan rentetan kalimat bernada keras cenderung kasar.
“Nggak ada otak kau! Gini aja. Kalian nggak mau ribut di sini, kalian cabut aja dari sini. Aku nggak mau tahu masalah kalian,” katanya. Husnul berusaha mendekat dan berbicara. Namun kemarahan laki-laki yang belakangan disebut Husnul bernama S (terhitung keluarga dekat, Husnul bertutur paman kepadanya) itu tak reda. Malah kian meluap-luap.
“Kalian ada keributan tidak mau berembuk dengan keluarga. Terus kalian lapor-lapor ke polisi, ke lurah. Ini masalah keluarga, seharusnya keluarga dirembukkan. Kalau mau ribut, mamak kau panggil ke sini. Mamak kau suruh jumpai aku. Nggak usah ribut-ribut! Malu! Aku keluarga di sini, aku berhak di sini. Nggak kalian ikutkan aku [dalam rembuk],” ujarnya dengan nada tinggi.
S juga sempat menunjuk-nunjuk Tribun.
“Ini juga moto-moto. Nggak ada cerita! Cabut kalian dari sini,” katanya.
Suara keras S mengundang perhatian warga sekitar.
Husnul dan istri mencoba menenangkan S.
Tak lama, setelah warga makin banyak berdatangan, S berlalu dan kembali ke bengkel.
Menurut Husnul, pamannya inilah yang mengurus bengkel, sekaligus tinggal di situ.
Adapun pemilik bengkel adalah paman Husnul yang lain, adik S.
Lurah Pangkalanmansyur, Medan Johor Rivai Ramadhan Harahap menyebut, mediasi antarwarga dan pemilik bengkel digelar pada 12 Juli 2023.
“Kami terima surat yang disampaikan kepling, berisi keberatan warga terhadap keberadaan bengkel cat, pada tanggal 10 (Juli). Dua hari kemudian, warga bersama pemilik bengkel kami panggil. Kami mediasi. Kesepakatannya, pemilik bengkel itu bersedia untuk tidak lagi melakukan pengecatan di bengkel itu,” ujarnya.
Bahwa ternyata pekerjaan pengecatan masih ada dan warga kembali protes, Rivai menyebut ia dan pihak kecamatan telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
“Ada dua langkah. Pertama, kami akan mediasi lagi. Nanti di Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Kedua, pihak dinas nantinya melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi yang akan jadi dasar apakah terhadap bengkel itu (apabila tetap tidak menjalankan hasil mediasi) akan dilakukan penindakan atau tidak,” ucapnya.
Ditanya perihal izin pendirian sekaligus pengoperasian bengkel, baik Rivai maupun Rahma sama-sama belum bisa memberi kepastian.
Mereka menyebut akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setahu saya kalau untuk izin kemungkinan belum. Seingat saya, yang ada adalah domisili usaha, menyatakan bahwa benar bengkel tersebut merupakan usaha dia. Tapi pastinya akan kita cek lagi,” ucap Rahma.(cr11/tribun-medan.com))
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BAYI-MENINGGAL-DUNIA.jpg)