Sumut Terkini

Hamonangan Simbolon Korban Penipuan Tim Bupati Samosir 150 Juta Rupiah, Vandiko Mengelak

Upaya penipuan ini terungkap setelah beberapa kali proses lelang proyek di Unit Pelayanan Barang Jasa (UPBJ) Kabupaten Samosir

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ARJUNA
Hamonangan Simbolon Korban Penipuan diduga dilakukan Tim Bupati Samosir Sejumlah 150 Juta Rupiah 

Plt Kadis PUTR, Rudimantho Limbong kepada wartawan, 11 Juni lalu mengatakan kalau ia baru mengetahui uang yang ditransfer Hamonangan Simbolon ke BKUD.

Soal siapa pemenang tender, ia mengatakan sepenuhnya urusan panitia lelang.

Sementara menurut Hamonangan Simbolon, perusahaan yang dimenangkan oleh UPBJ pada tender yang dia ikuti adalah atas arahan Rudimantho Limbong.

Carles Sitindaon, Tim Bupati Percepatan Pembangunan Kabupaten Samosir, belum memberikan tanggapan, meskipun wartawan sudah berusaha mengonfirmasi kepadanya.

Kemudian lewat pesan WhatsApp, wartawan mencoba menanyakan informasi mengenai permintaan transfer uang sebesar 500 juta tersebut.

Tetapi Carles Sitindaon tidak membalas, merespon

Ketika dilakukan upaya konfirmasi, kepada Bupati Samosir Vandiko Gultom, dirinya sedang tidak berada di Kantor Bupati Samosir, Kamis (13/7/2023) petang.

Kemudian, pada petang hari Vandiko menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tersebut.

Vandiko mengaku tidak menyimpan nomor telepon WhatsApp Hamonangan Simbolon.

Vandiko juga membantah adanya bukti transferan yang dikirimkan Halomoan Simbolon yang merupakan rekanan tersebut.

Bupati Vandiko mengaku tidak ada menerima bukti transfer ke rekening RKUD melalui pesan Whatsapp yang dia kirim ke nomor WhatsApp Bupati Vandiko.

"Terkait pertanyaan ini saya tidak kenal dengan nama yg di sebut di atas dan nomornya saja saya tidak punya, bagaimana saya tau pesan orang tersebut,"tangki Vandiko.

Berkaitan dengan bukti transferan, Vandiko mengatakan akan mengecek ke RKUD tentang apa.

"Dn nanti akan saya cek ke keuangan apakah ada transfer atas nama itu ke BKUD dan terkait tentang apa. Demikian Lae,"sebut Vandiko.

Menanggapi hal ini, Hamonangan menunjukkan kepada Tribun Medan bahwa telah mengirimkan bukti transferan tersebut ke Bupati Vandiko.

Terlihat, 150 Juta rupiah 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Merasa sudah ditipu oleh sekelompok orang-orang kepercayaan Bupati, Hamonangan Simbolon pun melapor ke Polres Samosir manatahu uangnya bisa dikembalikan oleh Bupati Samosir yang sudah terlanjur ia transfer ke rekening kas umum daerah Kabupaten Samosir.

(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved