Sumut Terkini
Hamonangan Simbolon Korban Penipuan Tim Bupati Samosir 150 Juta Rupiah, Vandiko Mengelak
Upaya penipuan ini terungkap setelah beberapa kali proses lelang proyek di Unit Pelayanan Barang Jasa (UPBJ) Kabupaten Samosir
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR- Sepekan terakhir nama Hamonangan Simbolon hangat diperbincangkan di Samosir, termasuk di jagad Maya atas dugaan penipuan oleh Pemkab Samosir.
Hamonangan seorang rekanan yang merasa tertipu setelah dikalahkan pada lelang proyek oleh UPBJ Kabupaten Samosir baru-baru ini, padahal dirinya telah menyetor 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Saya korban penipuan oleh Pemkab Samosir merasa keberatan. Setelah RKUD terima setoran 150 juta dari saya, lalu saya dikalahkan,"kata Hamonangan di Pangururan, Kamis (13/7/2023).
Upaya penipuan ini terungkap setelah beberapa kali proses lelang proyek di Unit Pelayanan Barang Jasa (UPBJ) Kabupaten Samosir, dengan adanya pengumpulan dana miliaran Rupiah dari pihak rekanan sebelum tender dimulai.
Dana tersebut dikutip oleh tim guna mendapakan rekomendasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sumatera Utara, pada 9 Mei 2023 lalu.
Bukti penipuan yang dianggap Hamonangan Simbolon sebagai penipuan yaitu perbincangannya dengan Tim Percepatan Pembangunan (TBPP) Bupati Samosir bernama Charles Sitindaon.
Menurutnya, sebelum 9 Me 2023, Benedictus Gultom, teman Carles Sitindaon sejawatnya di TBPP, menghubungi Hamonangan Simbolon.
Pertemuan pun berlangsung di Sekitar Ria Niate yang tidak jauh dari Kantor Bupati Samosir.
Kepada Hamonangan, Benedictus Gultom meminta agar membantu untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab Samosir yang terjadi akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran.
Diceritakan Hamonangan lagi, Benedictus Gultom kepadanya mengatakan untuk bicara dengan Carles Sitindaon tentang proyek apa yang akan diberikan kepadanya.
Pada tanggal 9 Mei adalah batas terakhir pembayaran TGR hasil pemeriksaan BPK supaya Pemkab Samosir mendapatkan rekomendasi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada hari itu, beberapa pejabat dan orang di lingkaran Bupati Samosir berupaya mengumpulkan dana ratusan juta untuk disetor ke Bendahara Kas Umum Daerah.
Pada hari itulah, Hamonangan Simbolon mentransfer Rp 150 juta ke Bank Sumut, rekening BKUD Kabupaten Samosir.
Awalnya, ia dihubungi oleh Carles Sitindaon pada pagi hari itu untuk menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya dengan Benedictus Gultom.
Kemudian, pada pukul 08.42 WIB, Carles Sitindaon mengirim pesan WhatsApp berisikan nomor rekening Kas Umum Daerah KabupatenSamosir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hamonangan-Simbolon-seorang-rekanan-yang-merasa-tertipu.jpg)