Sumut Terkini
Hamonangan Simbolon Korban Penipuan Tim Bupati Samosir 150 Juta Rupiah, Vandiko Mengelak
Upaya penipuan ini terungkap setelah beberapa kali proses lelang proyek di Unit Pelayanan Barang Jasa (UPBJ) Kabupaten Samosir
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
"Langsung transfer ke rekening Bank Sumut. Kirimlah 500 juta. Bukti transfer kirimkan ke saya agar kusampaikan ke keuangan," demikian pesan Carles Sitindaon di HP Hamonangan Simbolon yang ia tunjukkan pada wartawan.
Carles juga menyampaikan agar dalam keterangan pengiriman ditulis TGR BPK.
Hamonangan Simbolon membalas dengan OK.
Selain nomor rekening, Hamonangan Simbolon juga menunjukkan pesan Carles Sitindaon yang mengirimkan, daftar paket PUTR dan berkas PUTR bertanda tangan Kadis PUTR Rudimantho Limbong.
Carles Sitindaon juga menyampaikan dalam pesannya bahwa bukti transfer tersebut adalah salah satu cara menunjukkan kepada Bupati bahwa mereka telah memberikan bantuan.
Hamonangan pun mulai menyadari kalau dirinya sudah ditipu. Proyek yang dijanjikan kepada Hamonangan tak satu pun terwujud, meski Hamonangan telah menyerahkan dana 150 Kita Rupiah itu kepada TBPP bentukan Bupati Samosir Vandiko T Gultom itu.
Hamonangan menjadi tumbal untuk membayar Tuntutan Ganti Kerugian (TGR) akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran.
Ia tetap dikalahkan dalam semua proses lelang sesuai petunjuk yang diterimanya.
Sehingga, selain uang 150 juta yang raib dan masuk ke rekening Bendahara Keuangan Daerah Kabupaten Samosir, Hamonangan Simbolon juga mengalami kerugian biaya operasional, waktu, dan pikiran selama mengikuti lelang proyek.
Hamonangan Simbolon merasa ditipu karena menurutnya tidak ada satu pun yang bertanggung jawab atas uang yang ia transfer ke rekening RKUD tersebut.
"Saya tak habis pikir apa maksud mereka ini. Tidak ada kecurigaan saya kalau mereka ternyata mau menipu saya. Sebab mereka orang-orang profesional, ada dosen, ada pengacara, Kepala Dinas PUTR, Kepala UPBJ, bahkan Bupati juga tahu. Sebab bukti transfer itu saya kirimkan melalui WhatsApp Bupati," kata Hamonangan Simbolon.
Benedictus Gultom dikonfirmasi wartawan melalui jaringan selulernya membantah terkait kronologis pertemuannya dengan Hamonangan, namun tidak bisa menjelaskan secara detail.
"Horas Lae. Tidak seperti itu Lae. TBPP tidak ada urusannya dengan TGR Lae,"ucap Benedictus.
Sementara Golfrid Harianja, Kepala Unit Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Samosir, pada 11 Juli mengaku tidak tahu mengenai uang Rp 150 juta tersebut.
"Saya menjalankan tugas pelelangan secara profesional," kata Golfrid Harianja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hamonangan-Simbolon-seorang-rekanan-yang-merasa-tertipu.jpg)