Sumut Terkini
Polisi Dituding Berat Sebelah di Kasus Pasutri yang Dilaporkan karena Leles Ubi,Ini Jawaban Kapolres
Menurutnya laporan PT Sidojadi pada 5 Juli 2023 langsung diproses dan hari yang sama polisi mengirimkan surat pemanggilan
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Pelaporan itu bermula saat Muslim dan anak laki-lakinya meleles ubi hasil panen di lahan perkebunan PT Sidojadi yang tak jauh rumahnya sekitar Senin sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Tiba-tiba keduanya ditemui oleh pengaman kebun.
Mereka diberhentikan, sepeda motor Muslim lalu disita.
Hernawati yang mendengar kabar itu buru buru menemui suaminya di pos pengaman kebun. Dia meminta agar sepeda motornya dikembalikan.
Namun permintaannya tak digubris, Hernawati lalu merampas handphone pengaman kebun.
Dia kemudian melaporkan peristiwa itu pada Kepada Dusun.
Menjelang sore giliran Hernawati dan anaknya kembali mengutip sisa ubi.
Sekira pukul 15.00 WIB, saat itu dia bersama dua anak perempuannya.
Tak lama, beberapa centeng mendatangi mereka.
Beberapa centeng datang dengan wajah marah dan mengancam mereka. Adu mulut berakhir dengan penganiayaan.
Centeng kebun berinisial R mencekik anaknya AR (15) dan AA (13) lalu membantingnya ke tanah.
Hernawati lalu melaporkan penganiayaan anaknya pada Selasa (4/7/2023) ke Mapolres Sergai.
Sehari setelah laporan penganiayaan giliranpihak PT Sidojadi melaporkan Hernawati dan Muslim atas kasus pencurian dengan pengancaman dan pemberatan.
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Serdang-Bedagai-AKBP-Oxy-Yudha-Prasetya-saat-diwawancarai.jpg)