Berita Viral

Jawaban Panji Gumilang Soal Disebut Dibekingi Moeldoko hingga 5 Poin Hasil Pemeriksaan Bareskrim

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang jawab tegas soal disebut-sebut dibekingi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang jawab tegas soal disebut-sebut dibekingi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko 

 “Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” kata Panji usai pemeriksaan, Senin.

Lebih lanjut, Panji mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya "bekingan" pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Akan tetapi, Panji enggan menjawab ketika disinggung nama seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Al Zaytun.

Baca juga: Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan, Kini Siap Jadi Tersangka Penistaan Agama?

Baca juga: Kasus Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Polri Segera Umumkan Tersangka?

"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujarnya.

Adapun isu terkait "bekingan" Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun. Salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Namun, Moeldoko sudah membantah isu tersebut.

"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko belum lama ini.

2. Akui kebenaran pernyataan dalam video

Secara terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, materi pemeriksaan di antaranya soal sejarah dan struktur organisasi Ponpes Al Zaytun, serta soal pernyataan Panji di dalam video yang diduga menjadi kontroversi.

Ia menyebut bahwa Panji Gumilang telah membenarkan soal adanya pernyataan dalam video yang beredar terkait Ponpes Al Zaytun.

“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani.

Baca juga: Panji Gumilang Diperiksa 10 Jam di Bareskrim Polri, Keluar Tengah Malam dan Kericuhan Sempat Terjadi

Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan, Kini Siap Jadi Tersangka Penistaan Agama?
Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan, Kini Siap Jadi Tersangka Penistaan Agama? (Tribun Medan)

Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut lantaran masih akan didalami.

3. Kasus penistaan agama naik penyidikan

Menurut Djuhandhani, penyidik juga langsung menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama setelah meminta klarifikasi Panji Gumilang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved