Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan, Kini Siap Jadi Tersangka Penistaan Agama?

Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan, Kini Siap Jadi Tersangka Penistaan Agama?

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengaku pernah masuk penjara selama 10 bulan lamanya dalam kasus pemalsuan dokumen.

Hal ini dikatakan Panji setelah selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan penistaan agama pada Senin (3/8/2023).

Panji mengatakan dirinya juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 lalu.

Meski begitu, Panji tak mau menjawab apakah dirinya siap jika dalam kasus dugaan penistaan agama ini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk informasi, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved