Berita Viral

Jawaban Panji Gumilang Soal Disebut Dibekingi Moeldoko hingga 5 Poin Hasil Pemeriksaan Bareskrim

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang jawab tegas soal disebut-sebut dibekingi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang jawab tegas soal disebut-sebut dibekingi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang jawab tegas soal disebut-sebut dibekingi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Adapun sebelumnya, Moeldoko ngamuk dicap beking Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Moeldoko tidak suka dirinya disebut beking dan juga dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Jangan Mantan Panglima (TNI) dibilangnya beking, emang gue preman apa, nggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, (3/7/2023).

Sementara itu, Panji Gumilang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang kurang lebih berlangsung selama sembilan jam.

Ia mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Moeldoko Geram Dicap Beking Ponpes Al-Zaytun : Mantan TNI Dibilangnya Beking, Emang Gue Preman Apa

"Yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Adapun pemeriksaan itu buntut dari laporan dugaan penistaan agama yang dibuat Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung terhadap Panji Gumilang pada 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Dikutip dari Kompas.com, erikut ini sederet poin dari pemeriksaan yang digelar Bareskrim pada Senin kemarin:

1. Jawab soal "bekingan"

Setelah diperiksa sekitar sembilan jam, Panji Gumilang mengaku sudah menjawab setiap pertanyaan penyidik Bareskrim Polri.

Namun, Panji enggan membeberkan jawaban yang diberikannya kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved