Polres Tanjungbalai

Saat Patroli, Polres Tanjung Balai Tangkap Penipu Secara Online Modus Catut Artis Baim Wong

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengejar dan mengamankan seorang laki -laki pelaku penipuan online dengan modus Give Away Baim Wong, Pada Rab

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengejar dan mengamankan IS seorang laki -laki pelaku penipuan online dengan modus Give Away Baim Wong, Pada Rabu (28/06/2023) pukul 01:00 WIB. 

Penipu Secara Online Catut Nama Artis Baim Wong Ditangkap Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengejar dan mengamankan seorang laki -laki pelaku penipuan online dengan modus Give Away Baim Wong, Pada Rabu (28/06/2023) pukul 01:00 WIB.

Adapun inisial tersangka IS (20) warga Jalan Sikas Lingkungan III Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, pengungkapan kasus tersebut ketika polisi melaksanakan patroli rutin

"Pada Rabu  27 Juni 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman KM 3 Kota Tanjung Balai polisi patroli. Kemudian melihat seorang laki-laki sedang mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

Namun sepeda motor tersebut menggunakan knalpot brong, lalu polisi mengejanya bermaksud memberhentikan dan untuk menegur karena menggunakan knalpot brong.

"Namun pada saat didatangi, lelaki tersebut melarikan diri ke arah Jalan Tomat Kelurahan Pantai Johor Kota Tanjung Balai, lalu polisi mengejar lelaki tersebut hingga akhirnya dapat diberhentikan,"ujar Kapolres.

Lalu polisi menegur lelaki itu dan memintanya mengeluarkan barang-barang yang ada pada saku celana.

Pria yang diketahui bernama IS ini pun mengeluarkan handphone miliknya.

Tdak berapa lama kemudian tiba-tiba handphone milik IS berbunyi yakni adanya masuk pemberitahuan melalui Whatsapp.

"Setelah dilihat pemberitahuan tersebut adanya orang yang menanyakan tentang hadiah give away (undian) Baim Wong, setelah itu petugas kita menyuruh IS untuk membuka handphone melalui Ahatsapp business, galeri dan facebook,"kata Kapolres.

Kemudian polis mendapati bahwa IS telah melakukan dugaan penipuan dengan modus give away (undian) Baim Wong dan telah ada beberapa orang yang melakukan transaksi dengan mengirimkan uang kepada IS

Selanjutnya IS dibawa ke rumahnya untuk menanyakan Kartu ATM yang digunakan.

Tiba di rumahnya, tidak ditemukan ATM da dan polisi pun membawa IS ke kantor Polres Tanjung Balai beserta sejumlah barang bukti

"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan, sehingga diketahui bahwa pemilik barang tersebut adalah IS,kata Kapolres.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved