Revenge Porn
Tak Puas Pelaku Revenge Porn Alwi Cuma Dituntut UU ITE, Keluarga Bakal Lapor Soal Kekerasan Seksual
Tak puas pelaku revenge porn Alwi Husen Maolana Cuma dituntut UU ITE dan dihukum enam tahun penjara, keluarga korban bakal melaporkan terkait kasus ke
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
"Sampe pernah ditusuk juga pakai pisau Kris," kata akun Putryalzahra.
"Iya ya, Put. Inget aku waktu tangan kamu berdarah sama dia," timpal Firda Rhy.
"Mana guru SD nggak ada yang pada berani lagi. Mentang-mentang ortunya pejabat waktu itu," balas temannya yang lainn bernama Nisa Feb.
"Haha, iya. Sambil cengar-cengir gila kaya muka psikopat," balas Firda Rhy lagi.
Para teman SD Alwi tersebut lantas tak menyangka jika Alwi ketika dewasa justru makin kejam.
"Kirain nggak selamanya nakal, eh malah makin kejam," pungkas Nisa Feb.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Alwi Pelaku Revenge Porn dan Jaksa Cuma Sidang Lewat Zoom, Tapi Korban Malah Disidang Langsung
Baca juga: Sosok Jaksa Paksa Korban Pemerkosaan Memaafkan Pelaku, Kajari Pandeglang Angkat Bicara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jaksa-dan-pelaku-pemerkosa-sidang-online-korban-malah-dipaksa-hadir-langsung-di-kajari-pandeglang.jpg)