Revenge Porn

Tak Puas Pelaku Revenge Porn Alwi Cuma Dituntut UU ITE, Keluarga Bakal Lapor Soal Kekerasan Seksual

Tak puas pelaku revenge porn Alwi Husen Maolana Cuma dituntut UU ITE dan dihukum enam tahun penjara, keluarga korban bakal melaporkan terkait kasus ke

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Keluarga korban revenge porn di Pandeglang, bakal melaporkan pelaku Alwi Husen Maolana terkait kasus dugaan kekerasan seksual. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tak puas pelaku revenge porn Alwi Husen Maolana Cuma dituntut UU ITE.

Keluarga korban revenge porn di Pandeglang, bakal melaporkan pelaku Alwi Husen Maolana terkait kasus dugaan kekerasan seksual.

Pelaporan terkait dugaan kekerasan seksual itu disampaikan oleh kakak korban revenge porn berinisial IS, Iman Zanatul Haeri.

Iman mengungkapkan pelaporan terkait dugaan kekerasan seksual telah melalui diskusi antara korban dengan keluarga serta kuasa hukumnya.

"Betul (bakal melaporkan pelaku terkait dugaan kekerasan seksual),” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (29/6/2023).

"Itu hasil diskusi dengan keluarga rencananya dan kuasa hukum tentunya," katanya.

"Tentu saja kami sedang mengarahkan ke san,” lanjutnya.

"Tentu diperlukan kesiapan keluarga (terkait) mental, materil, dan imateril, ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan adiknya telah menderita selama tiga tahun akibat ancaman dari Alwi dengan menyebarkan video persetubuhan mereka.

Tak hanya diancam, Iman mengatakan IS diperas oleh Alwi.

Baca juga: Pelaku Revenge Porn Alwi Sudah Dikenal Bocah Cabul Sejak SD, Teman Sekolah Ungkap Sifat Psikopatnya


"Berdasarkan beberapa percakapan chat yang kami kumpulkan, itu juga ada beberapa permintaan sejumlah uang,” katanya.

"Ada yang Rp 50 ribu hingga Rp 800 ribu untuk keperluan pelaku seperti pembelian skin game online," jelasnya.

Iman mengatakan ancaman oleh Alwi tidak hanya ditujukan kepada IS, tetapi juga terhadap rekan-rekan korban.

Rekan-rekan korban, ungkap Iman, turut diancam jika melaporkan tindakan Alwi.

"Beberapa motif lainnya yakni adik kami ini kasihan kepada teman-temannya diintimidasi oleh pelaku."

Viral mahasiswi Pandeglang jadi korban rudapaksa seorang pria, dianiaya, hingga diancam revenge porn. Kisah mahasiswi Pandeglang ini diceritakan oleh kakak korban melalui akun Twitternya @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023).
Viral mahasiswi Pandeglang jadi korban rudapaksa seorang pria, dianiaya, hingga diancam revenge porn. Kisah mahasiswi Pandeglang ini diceritakan oleh kakak korban melalui akun Twitternya @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023). (Twitter.com/@zanatul_91.)


"Ada teman-temannya yang dipukuli, diintimidasi."

"Jadi ada rasa solidaritas juga tetapi dirinya (korban) justru mengorbankan dirinya," jelas Iman.

Seperti diketahui, kasus revenge porn ini pertama kali viral melalui cuitan dari Iman melalui akun Twitter pribadinya, @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023) lalu.


Dalam cuitannya tersebut, Iman mengungkapkan adiknya telah dirudapaksa dan diancam oleh pelaku selama tiga tahun.

Salah satu ancamannya adalah menyebarkan video persetubuhan mereka atau revenge porn.

Tak hanya itu, Iman juga menyebut adanya intimidasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang saat membuat laporan ke posko PPA.

"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan."

"Prsidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pengadilan. Mlapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," tulis Iman.

Di sisi lain, kasus ini telah masuk proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Pada Selasa (27/6/2023), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Alwi dihukum enam tahun lantaran dianggap telah sah dan meyakinkan melanggar pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU ITE.

"Menuntut terdakwa 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miiliar, subsider 3 bulan," ujarnya dikutip dari keterangan yang diterima TribunBanten.com, Selasa (27/6/2023).

Dalam persidangan ini, jaksa pun turut membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

Baca juga: Kasus Revenge Porn di Pandeglang Jadi Kasus UU ITE, Terdakwa Alwi Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 1 M

Adapun hal-hal yang memberatkan yaitu menyebabkan saksi korban IS ketakutan dan merasa malu karena video yang dikirimkan melalui DM, sudah tersebar ke keluarga dan teman-teman saksi.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi IS mengalami gejala gangguan kecemasan dan stres pasca-trauma," ungkap jaksa.

Sementara, hal yang meringankan tidak ada.

Persidangan pun ditunda dan akan digelar kembali pada 11 Juli 2023 mendatang.

Sifat Cabul dan Psikopat Alwi Dibongkar Teman Sebaya

Sementara itu, sifat pelaku Alwi pun mulai dibongkari oleh teman sebayanya.

Pelaku revenge porn di Pandeglang Alwi Husen Maolana sudah dikenal bocah cabul sejak SD.

Sifat asli Alwi Husen Maolana yang dikenal cabul sejak duduk di bangku SD pun dibongkar teman sebayanya.

Bahkan teman sebayanya juga mengungkapkan sifat psikopat Alwi Husen Maolana sejak SD.

Menurut teman sebayanya tersebut, Alwi sudah sering bicara soal hal-hal dewasa.

Baca juga: Tampang Alwi Husen Si Pelaku Revenge Porn yang Cuma Sidang Online, Korban malah Sidang Offline

Teman sebayanya kala itu padahal belum ada yang mengerti terkait dengan pembicaraan itu.

Temannya tersebut pun mengaku tak kaget jika Alwi Husein Maulana terjerat kasus revenge porn ini.

"Nggak kaget, sih, emang dari waktu SD dia (Alwi) udah cabul," kata Firda Rhy di sebuha kolom komentar Facebook, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.

"Dia kan udah ngerti dan bicara omong kosong terus waktu SD loh ya. Sewaktu jaman kita kan nggak ngerti tentang gituan," imbuh Firda mengurai maksud dari kata cabul yang ia sampaikan.

Selain itu, Alwi ternyata juga pernah menusuk tangan teman perempuannya menggunakan pisau.

Bahkan, ia juga tidak memperlihatkan rasa bersalah setelah melakukan hal sadis itu.

Alwi Husen Maolana justru cengar cengir usai melihat teman sekelasnya berdarah akibat ia tusuk dengan pisau.

Lebih parahnya lagi, guru Alwi di sekolah juga tak ada yang berani menegur tindakan kejam itu.

Diduga ini disebabkan oleh pengaruh ayah Alwi yang kala itu merupakan seorang pejabat.

"Sampe pernah ditusuk juga pakai pisau Kris," kata akun Putryalzahra.

"Iya ya, Put. Inget aku waktu tangan kamu berdarah sama dia," timpal Firda Rhy.

"Mana guru SD nggak ada yang pada berani lagi. Mentang-mentang ortunya pejabat waktu itu," balas temannya yang lainn bernama Nisa Feb.

"Haha, iya. Sambil cengar-cengir gila kaya muka psikopat," balas Firda Rhy lagi.

Para teman SD Alwi tersebut lantas tak menyangka jika Alwi ketika dewasa justru makin kejam.

"Kirain nggak selamanya nakal, eh malah makin kejam," pungkas Nisa Feb.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Alwi Pelaku Revenge Porn dan Jaksa Cuma Sidang Lewat Zoom, Tapi Korban Malah Disidang Langsung

Baca juga: Sosok Jaksa Paksa Korban Pemerkosaan Memaafkan Pelaku, Kajari Pandeglang Angkat Bicara

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved