Berita Viral

KACAU, Pegawai KPK Korupsi Anggaran Perjalan Dinas, Uangnya untuk Pacaran, Belanja, dan Staycation

Kelakuan pegawai KPK tengah dalam sorotan. Sejumlah kesalahan dan kejahatan dilakukan pegawai KPK. 

Tayang:
KOlase tribunkaltim
Foto ilustrasi OTT KPK. SIAPA Harun Al Rasyid Pegawai KPK Pimpin OTT Bupati Nganjuk 

"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," kata Cahya.

Pungli di Rutan KPK

Kasus lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap jumlah korban praktik pungutan liar (pungli) di lingkup rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Dalam kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan ini, diduga korbannya mencapai puluhan orang.

"Iya (korban puluhan orang, red), itu yang sedang kita tangani," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas KPK menyatakan pungi itu ditengarai terjadi selama Desember 2021 hingga Maret 2022.

Jumlah uang yang terkumpul dalam pungutan itu ditengarai mencapai Rp 4 miliar.

Belakangan diketahui, bahwa pungutan liar itu terungkap gara-gara ada pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan.

Pegawai tersebut mendapatkan sanksi ringan berupa permintaan maaf secara terbuka.

Namun, dari pemeriksaan di kasus tersebut, diketahui bahwa keluarga tahanan dimintai duit oleh pengelola rutan KPK.

Si saksi mengaku memberikan hingga Rp72,5 juta kepada pengelola rutan dengan alasan untuk kebutuhan si tahanan.

KPK menyatakan telah memulai penyelidikan untuk menemukan tindak pidana korupsi dari pungutan liar ini.

KPK membagi tim pemeriksaan menjadi dua. Pertama yang berfokus untuk menyelidikan dugaan pidana.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved