Berita Viral

Bripka Andry yang Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Komandan Serahkan Diri, Kini Dipatsus 21 Hari

Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar praktik pungli yang dilakukan komandannya kini telah di patsus. 

HO
Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar praktik pungli yang dilakukan komandannya kini telah di patsus.  

TRIBUN-MEDAN.com - Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar praktik pungli yang dilakukan komandannya kini telah di patsus. 

Ia dipatsus usai viral bongkar setor Rp 650 juta ke komandannya, Kompol Petrus Simamora, Komandan Batalyon di Polda Riau. 

Bripka Andry rutin menyetor ke Kompol Petrus hasil kutipan liar di lokasi-lokasi ilegal. 

Namun, usai membongkar semuanya, nasib Bripka Andry mengkhawatirkan. 

Bripka Andry Darma Irawan telah menyerahkan diri ke Propam Polda Riau.

Adapun, Bripka Andry menyerahkan diri ke Propam Polda Riau pada Senin, (26/6/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri, sekitar jam 06.30 WIB dan saat ini dipatsus selama 21 hari," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, dilansir dari Tribunmedan.com, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Sembuh dari Cidera, Delvintor Siap Hadirkan Laga Kompetitif pada Gelaran MXGP 2023

Baca juga: PRESIDEN JOKOWI Minta Publik Bersabar Soal Panji Gumilang: Polri Buat Tim Gabungan Usut Al-Zaytun!

Alasan Bripka Andry dipatsus, dikatakan Nandang karena telah menjalani sidang disiplin.

Terhitung Bripka Andry tak masuk dinas selama 68 hari kerja.

Nandang menyebut Bripka Andry ditahan karena tak masuk dinas dan telah sidang disiplin dengan ini absen atau dengan ketidakhadiran.

Dikatakan, saat Bripka Andry ditetapkan sebagai DPO, ia berada di Tebing Tinggi, Sumatera Utara karena mengunjungi rumah keluarganya yang meninggal.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Andry Darma menjadi bahan perbincangan setelah curhatannya viral di media sosial.

Ia tidak terima seletah dimutasi dari tempatnya bertugas.

Bripka Andry Darma dipindahkan karena dianggap tidak banyak berkontribusi kepada satuannya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved