Berita Viral
Bripka Andry yang Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Komandan Serahkan Diri, Kini Dipatsus 21 Hari
Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar praktik pungli yang dilakukan komandannya kini telah di patsus.
Andry mengaku, sudah mendatangi Propam Mabes Polri dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa. Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.
Buntut pengakuan Bripka Andry, Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus.
Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang menjadi sasaran curhatan Bripka Andry.
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Baca juga: SOSOK Keyla Evelyn Yasir, Viralkan Anak Kandungnya Dianiaya, Dua Kali Menikah dengan Raden Indrajana
Baca juga: Warga Desa Muliorejo Dihadapkan dengan Satpol PP saat Penutupan Jalan Persatuan I
(*)
Berita sudah tayang di tribun-sumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripka-Andry-Darma-Irawan-yang-membongkar-praktik-pungli.jpg)