Berita Persidangan
Pembunuhan Paino, Saksi Sebut Sepeda Motornya Dipinjam Anggota Tosa Ginting di Diskotek Sky Garden
Untuk saksi mahkota kita simpan dulu, jangan dulu dihadirkan, karena masih ada daftar saksi lainnya yang belum memberikan kesaksian.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Rudi mengaku pergi menuju rumahnya. Tapi diperjalanan saat mengendarai sepeda motornya hujan pun turun, lalu ia berhenti untuk mengambil mantel hujan.
Pada saat mengambil mantel itu lah, ia melihat ada benda dari besi seperti senjata api atau pistol di dalam bagasinya.
Saksi saat itu terkejut dan khawatir atas penemuan senjata api tersebut, karena dirinya tidak pernah ada meletakan atau pun menyimpan senjata api.
Rudi berinisiatif membuang senjata api tersebut ke lokasi ladang jagung yang berada disekitar Tunggorono, Kota Binjai.
"Karena itu bukan milik saya, tidak ada menceritakan hal tersebut kepada siapa pun, karena takut nantinya saya dituduh sebagai pemilik senjata api itu," ujar Rudi dihadapan majelis hakim.
Sementara itu terdakwa Tosa Ginting membantah apa yang dikatakan saksi Rudi.
"Saya tidak ada meminjam sepeda motor saat pertemuan di Sky Garden," ujar Tosa.
Persidangan pun kembali ditunda majelis hakim, dan akan dilanjutkan pada Selasa (4/7/2023) mendatang dengan agenda yang sama mendengarkan keterangan saksi.
(cr23/tribun-medan.com)
| Mantan Kepala Sekolah dan Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadili |
|
|---|
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Saksi-Rudi-saat-memperagakan-pertama-kali-menemukan-senjata-api_.jpg)