Berita Persidangan

Pembunuhan Paino, Saksi Sebut Sepeda Motornya Dipinjam Anggota Tosa Ginting di Diskotek Sky Garden

Untuk saksi mahkota kita simpan dulu, jangan dulu dihadirkan, karena masih ada daftar saksi lainnya yang belum memberikan kesaksian.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Saksi Rudi saat memperagakan pertama kali menemukan senjata api di dalam bagasi sepeda motor miliknya yang baru saja dipinjam anggota Tosa Ginting, di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (22/6/2023). 

Rudi mengaku pergi menuju rumahnya. Tapi diperjalanan saat mengendarai sepeda motornya hujan pun turun, lalu ia berhenti untuk mengambil mantel hujan.

Pada saat mengambil mantel itu lah, ia melihat ada benda dari besi seperti senjata api atau pistol di dalam bagasinya.

Saksi saat itu terkejut dan khawatir atas penemuan senjata api tersebut, karena dirinya tidak pernah ada meletakan atau pun menyimpan senjata api.

Rudi berinisiatif membuang senjata api tersebut ke lokasi ladang jagung yang berada disekitar Tunggorono, Kota Binjai.

"Karena itu bukan milik saya, tidak ada menceritakan hal tersebut kepada siapa pun, karena takut nantinya saya dituduh sebagai pemilik senjata api itu," ujar Rudi dihadapan majelis hakim.

Sementara itu terdakwa Tosa Ginting membantah apa yang dikatakan saksi Rudi.

"Saya tidak ada meminjam sepeda motor saat pertemuan di Sky Garden," ujar Tosa.

Persidangan pun kembali ditunda majelis hakim, dan akan dilanjutkan pada Selasa (4/7/2023) mendatang dengan agenda yang sama mendengarkan keterangan saksi.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved