Sumut Memilih

Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Humbahas Capai 141.453 Orang

KPU Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baru saja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
KPU Humbahas gelar rapat pleno terbuka perihal hasil perbaikan DPS Humbahas, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baru saja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Komisioner KPU Humbahas Voker Sutomo Tamba menjelaskan, rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Binsar Pardamean Sihombing berlangsung kemarin, Rabu (21/6/2023).

"Ketua didampingi Komisioner KPU Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Humbang Hasundutan serta Pengurus Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024," ujar Voker Tamba, Kamis (22/6/2023).

Ia sampaikan, rapat pleno terbuka ini menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Hasil perbaikan DPS Humbahas berjumlah pemilih sebanyak 141.453 orang yang terdiri dari 69.794 orang laki-laki dan 71.659 orang perempuan," sambungnya.

"Pemilih tersebut tersebar di 10 Kecamatan,154 kelurahan/ desa serta 680 TPS," katanya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved