Layanan Help Desk

Disdik Medan Buka Layanan Help Desk Permudah Pelaksanaan PPDB, Berikut Penjelasannya

Dinas Pendidikan Kota Medan membuka layanan help desk selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
PPDB SMP Negeri Medan dibuka pada 21 Juni 2021 dan berakir pada 3 Juli 2021. Untuk pengumunan yang berhasil lolos pada tanggal tanggal 5 Juli 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-  Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pihaknya membuka layanan help desk.

Ia mengatakan, layanan help desk tersebut ada dua tempat, yakni Kantor Dinas Pendidikan Medan Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan, dan seluruh SD maupun SMP Negeri di Medan. 

Menurut Laksmana, layanan help desk ini juga bisa dilakukan secara online apabila terjadi kendala pada saat melaksanakan pendaftaran PPDB.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Asahan Sayangkan Adanya Dugaan Kutipan Uang Bangku dalam PPDB

"Pelaksanaan PPDB sudah berjalan selama tiga hari. Sejauh ini belum ada keluhan yang kita terima baik dari pihak sekolah maupun wali murid yang mendaftarkan anaknya," terang Laksamana kepada Tribun Medan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Laksamana, layanan desk diletakkan di sekolah, sebab untuk mempermudah wali murid jika ada kendala pada saat PPDB berlangsung.

"Help desk di seluruh sekolah di Kota Medan ini  dari Dinas Pendidikan, bukan guru atau kepsek yang ada di sana ya.  Tujuannya untuk memudahkan mereka dalam melakukan pendaftaran," ucapnya.

Selain itu, Kata Laksamana help desk di setiap sekolah itu juga ada dari Dinas Kominfo.

Baca juga: Disdik Siantar Buka PPDB SMP Negeri Dua Gelombang, Kuota 3.552 Murid Baru

"Tujuannya untuk berkoordinasi masalah jarak tempat tinggal dan lain sebagainya dengan Disdukcapil Kota Medan," jelasnya.

Laksamana menerangkan, saat ini banyak wali murid yang mendaftar secara  offline dibandingkan online.

"Tapi kita tetap buka layanan help desk secara online di website PPDB Medan," jelasnya.

Namun, Laksamana mengaku layanan help desk di Kantor Dinas Pendidikan hanya untuk pihak sekolah saja. 

"Karena mungkin ada beberapa permasalahan yang kita prediksi sekolah tidak bisa mengatasinya, makanya layanan help desk untuk sekolah ke Dinas Pendidikan," tukasnya.

Baca juga: PPDB Tingkat SD dan SMP di Kota Medan Dibuka Hari Ini, Kadisdik Ultimatum Sekolah Tak Bermain Curang

Diberitakan sebelumya, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Medan dimulai hari ini, Selasa (20/6/2023).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan pelaksanaan PPDB akan berlangsung selama sepekan. 

Ditegaskan Laksamana, agar seluruh sekolah untuk tidak bermain curang atau bermain bangku kosong dengan alasan apapun.

"PPDB tingkat SD dan SMP dimulai hari ini. Kegiatan ini akan dilaksanakan dari tanggal 20-26 Juni 2023. Untuk itu saya himbau dan tegaskan agar sekolah tidak bermain curang ataupun bermain bangku kosong," tegas Laksamana saat  diwawancarai Tribun Medan. 

Baca juga: PPDB Tingkat SMP di Kota Medan Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Laksamana menerangkan, untuk menghindari sekolah tidak bisa bermain curang, pihaknya telah membuat beberapa cara. 

"Untuk  menghindari adanya kecurangan dan titip kursi kosong, kami akan menetapkan jumlah PPDB setiap sekolah," jelasnya.

Sehingga dikatakannya,  masyarakat bisa melihat sendiri di sekolah tersebut untuk kuota pendaftarannya.

"Kita akan minta seluruh sekolah melakukan penempelan pengumuman persentese kuota PPDB. Sehingga masyarakat sendiri nanti yang akan  melihat dan menentukan sendiri," ucapnya.

Diterangkan Laksamana, di beberapa jalur tertentu sedikit kesulitan untuk menghadapi kecurangan bangku titipan atau kosong tersebut.

"Cuma gini, kadang di jalur tertentu misal di mutasi itu berlebihan. Tentu akan kami alihkan ke Afirmasi. Tapi, pastinya kami  dan seluruh sekolah SD dan  SMP sudah siap untuk melaksanakan kegiatan PPDB," terangnya.

Namun, dikatakan Laksamana, berdasarkan persyaratan yang telah diatur. Tahun ini kecil kemungkinan adanya kecurangan.

"Kita juga bekerjasama dengan pihak Disdukcapil. Agar mereka yang ingin mendapatkan sekolah dengan memperbarui KK tidak diizinkan selama PPDB berlangsung," terangnya.

Laksamana juga memastikan akan ada sanksi bagi para pihak sekolah yang kedapatan atau mencoba-coba melakukan penitipan kursi kosong tersebut.

"Sanksi dan tindakan tegas tentu ada. Untuk sanksi apa tergantung perbuatan yang telah dilakukan seperti apa. Dan hukumannya sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya. (Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved